Selasa, 9 Agustus 2016 08:01 WIB | Dibaca : 503
Kemenkumham Setuju Hibahkan Asetnya ke Pemkot
Kemenkumham Setuju Hibahkan Asetnya ke Pemkot
Kemenkumham Setuju Hibahkan Asetnya ke Pemkot
Kemenkumham Setuju Hibahkan Asetnya ke Pemkot
Kemenkumham Setuju Hibahkan Asetnya ke Pemkot

Usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tangerang terutama terkait pemanfaatan lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk kesejahteraan masyarakat Kota Akhlakul Karimah mendapatkan sambutan positif dari Pemerintah Pusat.

Hal ini terungkap dalam pertemuan tripartit yang difasilitasi oleh Kementerian Keuangan antara perwakilan Pemkot Tangerang yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dengan pihak Kemenkumham yang diwakili oleh Kepala Biro Umum Kemenkumham, Tarsono, di Kantor Dirjen Kekayaan Negara, Jakarta, Selasa ( 09/08).

"Secara prinsip Kemenkumham setuju untuk menghibahkan tanah kepada Pemkot Tangerang," tegas Tarsono yang juga menerangkan bahwa nanti akan dibuat semacam MoU sebagai bukti keseriusan para pihak untuk menghibahkan, mengingat pelaksanaan hibah ini akan dilakukan bertahap.

Sementara Wali Kota Tangerang yang hadir bersama dengan Sekretaris Daerah Dadi Budaeri dan juga Asda 1 Saeful Rohman beserta Kepala DPKD Agus Sugiono berharap agar proses hibah tersebut bisa dilaksanakan secepatnya dengan tanpa menafikan peraturan yang ada.

"Intinya lahan Kumham yang ada di Kota Tangerang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang dengan kita juga memberikan dukungan terhadap program-program yang telah dilakukan oleh Kumham," ujar Wali Kota.

Dan untuk mempercepat proses tersebut pihaknya dan juga Kemenkumham akan segera membentuk tim yang juga akan melibatkan BPN untuk mensinkronkan objek yang akan dihibahkan mengingat masih adanya perbedaan terkait luasan objek yang akan dihibahkan.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Kementerian Keuangan RI yang merupakan pengelola aset negara juga meminta kedua belah pihak untuk membentuk tim yang lebih fokus terutama untuk memastikan perbedaan luasan.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Tangerang beberapa waktu lalu telah mengajukan surat permohonan hibah terhadap beberapa bidang tanah Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Aset tanah tersebut selain digunakan untuk peningkatan pelayanan publik di Kota Tangerang sebagian juga akan digunakan untuk pusat agro bisnis dan pariwisata.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!