Guna menindaklanjuti pengalihan akses masuk dan keluar Stasiun Kereta Api Tangerang, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, turut mengundang pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI), pihak Kepolisian Kota Tangerang, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Tangerang dalam Rapat Koordinasi Perubahan Pintu Masuk dan Keluar Stasiun Kereta Api Kota Tangerang, yang digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Tangerang, Selasa (02/08).
Wakil yang turut didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resor Tangerang (Wakapolres), Erwin Kurniawan, dan Asisten Pemerintahan, Syaiful Rohman, menyampaikan untuk memberikan kenyamanan masyarakat khususnya saat mereka hilir-mudik ke stasiun kereta tentunya perlu diatur kembali. Diantaranya soal akses masuk dan keluar stasiun.
Seperti diketahui, lalu lintas sekitar stasiun terutama didepan Masjid Agung seringkali tersendat karena adanya angkot-angkot yang berhenti untuk menunggu maupun menurunkan penumpang. Begitu halnya dengan becak.
Guna mengatasinya, Pemkot Tangerang telah meminta PT. KAI untuk mengupayakan pengalihan pintu masuk dan keluar Stasiun Kereta Api Tangerang. Yang biasanya, para penumpang bisa keluar masuk dari pintu seberang Masjid Agung, agar dirubah. Akses masuk tetap namun untuk keluarnya melalui pintu sebelah timur yang berada di depan kantorstasiun (Jalan Kiasnawi).
Agar dapat berjalan maksimal, tutur Wakil, selain dari perangkat internal tentunya dibutuhkan dukungan dari pihak. PT. KAI, aparat kepolisian Kota Tangerang serta masyarakat.
Sementara itu, Wakapolres menuturkan, kepentingan publik harus kita utamakan. Upaya pengalihan pintu masuk dan keluar ini adalah salah satu cara mencari solusi jalan tengah demi kenyamanan publik dan menciptakan ketertiban.
"Kalau jalannya lancar kan enak. Para penumpang ataupun masyarakat sama-sama nyaman. Kerjasama seluruh pihak adalah kuncinya," terangnya.
Dirinya yakin, kebijakan PT. KAI untuk merubah pintu masuk dan keluar Stasiun Kereta Api Tangerang semata-mata demi kebaikan untuk kita semua. Tapi jika sebaliknya, PT. KAI dapat mengkajinya kembali, agar tidak timbul ekses sosial.
Adapun penjelasan dari perwakilan pihak PT. KAI yaitu terkait rencana perubahan pintu masuk dan keluar Stasiun Tangerang yang diusulkan dalam rapat hari ini, akan disampaikan ke Kepala Daop I. Karena sebelumnya pintu masuk dan keluar sudah terlanjur dipindahkan dan dipasangkan ke timur (pintu keluar). Pihak KAI meminta waktu untuk mengatur kembali. Selain itu, meminta bantuan Pemkot Tangerang untuk turut mengatasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kemacetan di pintu keluar.
PT. KAI serta dinas-dinas terkait, mulai besok akan melakukan sosialisasi. PT. KAI akan sosialisasikan terkait perpindahan pintu keluar stasiun yang dipindahkan ke arah timur. Sementara itu, Satpol PP segera akan memasang spanduk-spanduk larangan berjualan di sekitar stasiun, baik di pintu masuk maupun keluar.
Di mana pada masa transisi pelaksanaannya, seluruh pihak sepakat akan turut mengawal dan menciptakan lalu lintas di kawasan Stasiun Tangerang semakin tertib.