Kampung Keluarga Berencana (KB) menjadi salah satu inovasi strategis dalam rangka mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (PKKBPK) secara utuh di tengah masyarakat, sehingga tata kelola kependudukan akan semakin baik.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, saat Pencanangan Kampung KB Se-Kota Tangerang yang dipusatkan di Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Rabu (24/05).
Konsep Kampung KB, lanjutnya, adalah sebagai upaya memberikan kemudahan atau akses kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan KB, keluarga sejahtera sehingga akan terwujud keluarga kecil yang berkualitas, bahagia dan sejahtera.
Oleh karena itu, untuk mencapainya, wali kota menginstruksikan setiap rukun warga di Kota Tangerang untuk turut mensosialisasikan dan dapat melaksanakan kampung KB dengan turut mendapatkan pendampingan dari para juru penerang disetiap kecamatan. Dengan hadirnya kampung KB diharapkan akan turut menyukseskan program KB yang selama ini telah berjalan, khususnya dalam rangka menata dan mengatur kependudukan di Kota Tangerang.
Apalagi pertumbuhan penduduk di Kota Tangerang setiap waktunya terus bertambah. Kondisi ini, tentunya harus turut diimbangi dengan kesadaran dan pemahaman dari masyarakat akan pentingnya KB dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Upaya tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas, agar mampu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan kehidupan keluarga yang berkualitas, tenteram dan sejahtera. Program ini menjadi sebuah kebutuhan, mengingat jumlah penduduk semakin bertambah dari waktu ke waktu," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Iis Rodiyah, menyampaikan, terkait kampung KB, di Kota Tangerang meliputi 13 titik yang tersebar di 13 kecamatan yaitu Kecamatan Cibodas di berada di Kelurahan Panunggangan Barat RW. 06, Kecamatan Periuk di Kelurahan Periuk RW. 05, Kecamatan Ciledug di Kelurahan Tajur RW. 01, Kecamatan Benda di Kelurahan Pajang RW. 03, Kecamatan Jatiuwung di Kelurahan Gandasari RW. 06, Kecamatan Pinang di Kelurahan Neroktog RW. 02, Kecamatan Batu Ceper di Kelurahan Kebon Besar RW. 04, Kecamatan Tangerang di Kelurahan Tanah Tinggi RW. 011, Kecamatan Cipondoh di Kelurahan Gondrong RW. 05, Kecamatan Larangan di Kelurahan Kreo Selatan RW. 02, Kecamatan Karawaci di Kelurahan Gerendeng RW. 07, Kecamatan Karang Tengah di Kelurahan Pondok Pucung RW. 03, Kecamatan Neglasari di Kelurahan Kedaung Wetan RW. 04.
Di mana kegiatan pecanangan kampung KB ini adalah bagian dari program pemerintah pusat dalam upaya menyukseskan agenda Nawacita melalui pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga, yang dibiayai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten.
Menurutnya, Program Kampung KB yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat memang harus didorong. Disinilah fungsi pemerintah pusat serta daerah yaitu mendorong melaksanakan program untuk kesejahteraan masyarakat. Nantinya, Kampung KB, dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat. Dalam hal ini dilaksanakan guna memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, untuk memperoleh pelayanan total program KB.
Selain itu, didalamnya juga turut dibentuk kelompok kerja, yang diantaranya melaksanakan tugas melakukan penyuluhan, pembinaan, mengkoordinasikan, memfasilitasi, dan mengelola pelaksanaan program serta kegiatan di Kampung KB.
“Kami harap masyarakat akan semakin paham sehingga diharapkan akan turut memacu pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam program KB serta mendorong percepatan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat," mengakhiri laporannya dihadapan wali kota, wakil wali Kota Tangerang, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para camat dan lurah.