Untuk membiayai pembangunan, diantaranya bersumber dari pajak. Peningkatan pendapatannya akan tercapai apabila berbagai sumber pendapatannya dikelola dan pelaksanaannya dilakukan secara optimal dan didukung data dan pelaporan yang lengkap serta valid.
Uraian tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat memberikan pengarahan di rapat evaluasi terhadap laporan Kegiatan Verifikasi Data Piutang Tahap II Periode Juli 2016 (Data Piutang 2012-2013) yang diselenggarakan oleh Dinas Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB dan BPHTB), di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu (20/07).
Sachrudin menyampaikan, data itu sebagai acuan untuk memulai dan melaksanakan kegiatan. Kalau pendataan tidak disampaikan tepat waktu, dapat turut memengaruhi kelancaran proses pembangunan.
Apalagi yang berkenaan dengan data-data pendukung pembangunan. Seperti halnya data piutang ini.
Di era yang semakin modern ini, lanjut Sachrudin, seluruh pegawai di kelurahan, kecamatan, dan seluruh aparatur Pemkot Tangerang diharapkan dapat memanfaatkan teknologi. "Setiap pekerjaan dan pelayanan bisa dipermudah dengan adanya teknologi. Seperti pengiriman data via email. Pegawai tidak perlu repot datang ke dinas untuk serahkan laporan verifikasi data piutang," tuturnya seraya menuturkan Dinas PBB dan BPHTB tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dari kelurahan dan kecamatan untuk verifikasi data piutang di setiap wilayah.
Selain itu, kelurahan dan kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan dan perwakilan Pemkot Tangerang di wilayah, harus bisa mendorong masyarakat menjalankan kewajiban membayar pajak. Dengan demikian, proses pembangunan Kota Tangerang dapat senantiasa berjalan lancar dan dapat memberikan hasil pembangunan yang dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tujuan dari rapat evaluasi ini, agar adanya keseragaman untuk memudahkan dalam pelaporan. Selain itu, membantu pihak kecamatan dan kelurahan, agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan khususnya terkait pajak.