Rabu, 24 Mei 2017 10:53 WIB | Dibaca : 361
Sambut Ramadhan, Begini Arahan Wali Kota pada Rapat Evaluasi Kewilayahan
Sambut Ramadhan, Begini Arahan Wali Kota pada Rapat Evaluasi Kewilayahan
Sambut Ramadhan, Begini Arahan Wali Kota pada Rapat Evaluasi Kewilayahan
Sambut Ramadhan, Begini Arahan Wali Kota pada Rapat Evaluasi Kewilayahan

Demi menjaga kondusifitas dan keamanan kota Tangerang selama bulan Ramadhan 1438 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan lebih mengintensifkan monitoring hunian - hunian yang bisa memberikan citra negatif di bulan Ramadhan.

Wali Kota H. Arief R. Wismansyah yang memimpin langsung Rapat Evaluasi Kewilayahan didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Sekretaris Daerah H. Dadi Budaeri mengungkapkan bahwa kondisi Kota Tangerang yang terus berkembang selain memberikan dampak positif terhadap pengembangan kota namun juga berdampak negatif dengan meningkatnya jumlah pendatang yang apabila tidak diawasi dengan baik berpotensi memberikan dampak buruk kepada masyarakat Kota Tangerang.

"Aparat harus sering cek kos - kosan,kontrakan sampe apartemen supaya semua aman dan nyaman karena kita tidak pernah tau bahaya dari lemahnya pengawasan." Ucap Wali Kota ketika memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Kewilayahan di ruang rapat Akhlakul Kharimah Pusat Pemeritahan Kota Tangerang, Rabu 24/5).

Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan bahwa selama bulan Ramadhan, Pemkot akan mengadakan kegiatan Tarling (Tarawih Keliling) selama 13 hari di wilayah Kota Tangerang untuk mensosialisasikan program - program yang dimiliki oleh pemerintah agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Selama puasa, kita adain tarling selama 13 hari di wilayah kota Tangerang," ucap Wali Kota.

"Biar masyarakat tau apa aja program pemkot Tangerang." Sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti terkait aturan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan. Menurutnya, Pemkot akan menindak dengan tegas pengusaha rumah makan atau tempat hiburan yang tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

"Selama bulan Ramadhan pengusaha rumah makan dan tempat hiburan sudah diatur jam opersionalnya, kalo ada yang bandel ya langsung tindak tegas." Tutup Wali Kota.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!