Sistem E-Procurement adalah produk baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Sistem ini memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum dan pra-kualifikasi serta sourcing secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website.
Penggunaan E-Procurement secara signifikan akan meningkatkan kinerja dan efektifitas serta efisiensi, bahkan transparansi dan akuntabilitas.
Upaya itulah, yang selama ini telah dan terus ditingkatkan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengemukakan, segala aktivitas dalam pemerintah, baik Pemerintah Pusat, kabupaten, kota, provinsi, tak lepas dari urusan pengadaan barang dan jasa. Tak terkecuali di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Oleh karena itu, segala aktivitas dalam pengadaan barang dan jasa, harus terus didukung dengan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten sehingga akan turut memberikan dampak pada peningkatan kinerja, efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas disetiap pelaksanaannya.
Menurutnya, melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengadaan secara Elektronik ini, selain menambah wawasan dan lebih profesional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan, diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan program secara efisien dan efektif.
“Pemkot terus berupaya mudahkan setiap proses pelaksanaan kegiatan diantaranya melalui sistem pengadaan secara elektronik yang menjadikan prosesnya semakin efisien, efektif dan transparan,” paparnya saat menutup Rakor Sistem Pengadaan secara Elektronik yang digelar bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Rabu (24/05) di Opp Room, Lantai Empat Gedung Cisadane.
Kemudian, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Syamsul Bahri, menambahkan, selain melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap capaian kinerja E-Procurement yang telah dilaksanakan selama ini, kegiatan ini juga sebagai salah satu sarana untuk memberikan edukasi terkait perkembangan yang terjadi didalamnya. Seperti diperkenalkannya aplikasi E-Kontrak, yang juga sebagai upaya mendukung rencana aksi terkait pencegahan korupsi secara terintegrasi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
E-Kontrak adalah suatu aplikasi yang mencatat perjanjian tertulis antara PPK dengan Penyedia Barang/Jasa atau pelaksana swakelola secara elektronik. Dengan demikian, dapat lebih transparan dan efisien dalam melaksanakan setiap perjanjian secara elektronik.
Sebagai informasi, terdapat sekitar 3000 paket pengadaan. Di mana 700 lelang umum, sisanya Penunjukan Langsung (PL).
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, tutur Syamsul, pihaknya turut memperkenalkan aplikasi E-Kontrak yang diharapkan setiap proses tahapan paket pengadaan di lingkup Pemkot Tangerang, baik yang lelang umum maupun PL, dapat senantiasa tertib administrasi dan tentunya tertib aturan.
Melalui kegiatan ini, tuturnya, diharapkan agar para pejabat pengandaan barang dan jasa/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pejabat pengadaan pada Unit Pelayanan Teknis disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat semakin mengetahui dan memahami gambaran penggunaan sistem E-Kontrak dan siap mengimplementasikannya agar dapat memudahkan dalam evaluasi pengadaan barang atau jasa dan dapat memantau setiap progres penyerapan anggaran dan pembangunan fisiknya.
“Hari ini, kami berikan gambaran serta bagaimana pemanfaatan aplikasi E-Kontrak, sebagai upaya untuk turut mendukung pengadaan secara elektronik yang semakin efisien, efektif dan transparan,” bebernya.