Ikon Taman Potret dan tong sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), non organik dan organik yang ditampilkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam stand pameran Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ke-20 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Kamis (9/6), turut menghentikan langkah Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla, untuk melihat sejenak stand yang disajikan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tangerang. "Kota Tangerang nampilin apa aja nih," tanyanya pada Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang turut mendampinginya saat berada di stand.
Keikutsertaan Pemkot Tangerang untuk yang kesekian kalinya ini, tentunya sebuah bentuk komitmen, kepedulian serta dukungan terhadap pelestarian lingkungan.
Wakil Wali Kota Tangerang, yang turut didampingi Kepala BLH Kota Tangerang, Liza Puspadewi, menuturkan, kepedulian terhadap lingkungan adalah tanggung jawab kita semua sebagai warga Negara Indonesia yang dikaruniai keanekaragaman hayati, mulai dari tumbuh-tumbuhan hingga aneka satwanya. "Kehadiran kami disini sebagai dukungan atas upaya untuk terus menjaga keseimbangan alam dan ekosistemnya," terang Wakil Wali Kota selepas mendampingi Wapres saat berada di stand BLH Kota Tangerang.
Upaya Pemkot Tangerang sendiri dalam menjaga keseimbangan alam dan ekosistemnya, tutur Wakil Wali Kota, turut direpresentasikan melalui berbagai program diantaranya Tangerang Bersih, Tangerang Hijau, Tangerang Sehat, serta Tangerang Berkebun. Selain itu, berbagai sarana publik seperti taman pun terus dipercantik dan ditingkatkan, baik dari segi kuantitas serta kualitasnya. Dengan harapan, masyarakat akan dapat turut berpartisipasi disetiap program yang ada dan masyarakat akan semakin peduli dengan keberadaan lingkungannya.
"Masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari menjaga keseimbangan lingkungan. Selain baik untuk kesehatan juga untuk keberlangsungan kehidupan selanjutnya," serunya.
Kegiatan yang merupakan rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang diperingati setiap 5 Juni ini, dibuka oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Dengan mengusung tema, "Selamatkan Tumbuhan dan Satwa Liar untuk Kehidupan".
Tema ini, menurut Menteri Lingkunan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dipilih guna mendorong masyarakat untuk lebih peduli melawan dan mencegah segala bentuk kejahatan dan peredaran ilegal terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).
"Tumbuhan dan satwa adalah dua unsur penting penunjang kehidupan sebagai penyeimbang siklus karbon, menjaga regenerasi hutan dan penyeimbang ekosistem kehidupan," terang Siti saat memaparkan laporannya dihadapan Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan para tamu undangan yang hadir.
Menurutnya, selain sebagai sarana pembinaan masyarakat melalui kampanye dan pendidikan lingkungan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pada aspek pelestarian hutan, perbaikan lingkungan hidup dan peningkatan nilai ekonomi yang dihasilkan dari pengelolaan sumber daya alam dalam berbagai produk yang ramah lingkungan.
Wapres pun turut mendukung upaya KLHK dalam menyosialisasikan pentingnya lingkungan hidup menjadi aspek yang perlu dilindungi dan jadi perhatian masyarakat. Namun, menurut Wapres disamping kesadaran, sistem hukum yang tegas dan efektif pun harus turut dibangun. Khususnya penegakan hukum lingkungan terkait pencemaran dan kerusakan lingkungan. "Kesadaran akan semakin terbangun, kalau hukum jelas dan tegas. Maka koordinasi seluruh pihak baik pemerintah, masyarakat, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, patut dioptimalkan sebaik mungkin," tuturnya saat membuka acara.
Hal ini tentunya sejalan dengan upaya yang telah dan akan terus dilakukan Pemkot Tangerang.
Menurut Kepala BLH Kota Tangerang, Pemkot Tangerang selama ini terus berupaya menjaga keseimbangan lingkungan. Seperti halnya upaya BLH yang telah meluncurkan pos pengaduan lingkungan hidup.
Dirinya mengatakan, pos pengaduan lingkungan hidup yang kami sediakan, tak lain sebagai sarana untuk memfasilitasi pengaduan dari masyarakat atau pihak manapun yang ingin melaporkan kondisi pencemaran lingkungan di wilayah Kota Tangerang.
"Kalau ada keluh kesah terkait isu lingkungan, bisa menyampaikan melalui pos tersebut," katanya.
Pos Pengaduan Lingkungan Hidup melalui sosial media seperti facebook Pemerintah Kota Tangerang. Kemudian twitter di @kota_tangerang atau datang langsung ke kantor Badan Lingkungan Hidup di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman No. 1, Lantai IV.
Dengan demikian, kami pun dapat bergerak secara cepat jika memang ada laporan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan. Jika ada sanksi tegas dan tanggapan secara cepat, diharapkan akan semakin mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih dan jika ada pencemaran pun dapat diawasi secara bersama dan ditindak tegas.