Penyelesaian persoalan lahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang berada di Kota Tangerang perlahan menuju pada titik temu. Hal ini seiring dengan telah diupayakannya melalui beberapa pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan Kemenkumham, pada Kamis (14/04), di Kantor Sekretariat Jenderal Kemenkumham di Jakarta.
Pada pertemuan yang diagendakan khusus untuk membahas aset Kemenkumham di Kota Tangerang tersebut, pihak Kemenkumham yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan pada dasarnya pihak Kemenkumham sepakat untuk menyelesaikan soal aset Kemenkumham di Kota Tangerang melalui win-win solution dengan mengutamakan kepentingan masyarakat karena selaku pemerintah harus senantiasa berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya kesejahteraan dan kemaslahatan bagi masyarakat.
"Kedepan, mari bersama-sama kita sinergikan perencanaan pembangunan sehingga pemerintah pusat dan daerah akan senantiasa seiring sejalan," tuturnya.
Demikian halnya yang disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menurutnya perlu dilaksanakan identifikasi bersama terhadap perencanaan dan tata kelola baik dari pemerintah daerah ataupun Kemenkumham.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, yang memimpin langsung rombongan Pemkot Tangerang pada rapat tersebut menyampaikan, minggu depan Pemkot akan korespondensi ke Kemenkumham sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut.
"Intinya kita upayakan yang terbaik, yang bisa mengakomodir kepentingan bersama dan juga masyarakat. Makanya akan terus kita kedepankan musyawarah hingga mendapatkan solusi terbaik," tuturnya.