Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggelar Audit Maternal Perinatal (AMP), kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir sekaligus mengendalikan angka kematian ibu dan bayi.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, yang hadir pada acara Pembelajaran AMP di RSUD Kota Tangerang, Rabu (13/04), menyampaikan harapannya agar setelah diadakannya Audit Maternal Perinatal angka kematian ibu dan bayi di Kota Tangerang bisa berkurang.
"Kita Pemkot Tangerang tidak ingin ada lagi warga Kota Tangerang yang meninggal karena ketidaksigapan kita," ujarnya dihadapan para peserta yang berasal dari perwakilan RS se-Kota Tangerang dan juga Puskesmas.
Audit Maternal Perinatal adalah proses penelaahan bersama kasus kesakitan dan kematian ibu dan perinatal serta penatalaksaannya, dengan menggunakan informasi dan pengalaman dari suatu kelompok terkait, untuk mendapatkan masukan mengenaai intervensi yang paling tepat dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
"Untuk itu Pemkot juga akan terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Dan kami juga mengharapkan agar pihak swasta juga bisa terlibat aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak," terangnya.
Kematian ibu dan bayi, disampaikan oleh Wali Kota, selain disebabkan oleh proses penanganan kelahiran yang lama akibat dari kurang tersedianya sarana dan prasarana kesehatan, juga diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan dari ibu ataupun orang tua bayi terkait kondisi kesehatan ibu maupun bayinya.
"Makanya diharapkan agar proses edukasi terkait kesehatan ibu dan anak juga menyentuh sampai tingkat bawah,"
"Hal ini memerlukan jaring komunikasi yang luas dengan melibatkan kader Posyandu yang sudah tersebar di setiap RW, maupun keterlibatan dari para tokoh masyarakat, melalui pengajian majelis taklim contohnya," sambung Wali Kota.
Dalam rangka menekan angka kematian ibu dan bayi, Pemkot Tangerang juga sudah meluncurkan Sistem Informasi Jejaring Rujukan Expanding Maternal And New Born Survival (SijariEmas), yang bertujuan untuk mempercepat proses rujukan bagi ibu yang mau melahirkan. Sistem ini mempercepat proses pertukaran data dan informasi maupun komunikasi dalam rujukan gawat darurat maternal dan neonatal antara bidan, Puskesmas hingga Rumah Sakit.
Tujuan sistem ini antara lain, untuk memastikan bahwa fasilitas penerima rujukan telah siap siaga dalam menerima dan menangani pasien yang dirujuk sehingga dapat menghindari penolakan pasien, ketidakjelasan kemana pasien rujukan harus dibawa atau mencegah keterlambatan penanganan yang disebabkan oleh penuhnya pasien di fasilitas atau tidak adanya dokter spesialis ditempat yang langsung menangani pasien rujukan.
Pasien cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke 0888 199 6677 atau menghubungi Call Center SIJARIEMAS (24 jam) di Dinas Kesehatan Kota Tangerang dengan nomor telepon 0815 1034 6654 atau 08 111 3100 51 maka akan terinformasikan kondisi pasien, penjelasan perujuk dan kesiapan Rumah Sakit yang akan menerima pasien tersebut. Selain melalui SMS dan Call Center, SIJARIEMAS juga dapat diakses melalui aplikasi mobile android.