Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan sebagai ekses arus urbanisasi di wilayah Kota Tangerang, khususnya di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, meminta kepada Camat da Lurah untuk melakukan operasi yustisi.
Operasi yustisi dilakukan untuk mengantisipasi penduduk atau pendatang yang tidak jelas, serta mendata kualifikasi pendidikan maupun kompetensi para pendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota saat menghadiri acara Halal Bi Halal di Masjid Ar-Royan, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (17/07) malam.
Menurut Wali Kota Tangerang, operasi yustisi ini sangat diperlukan untuk mengetahui jumlah penduduk yang tidak memiliki KTP Kota Tangerang.
"Operasi yustisi ini juga untuk mencegah adanya penduduk yang tidak jelas di masing-masing wilayah," kata Arief R. Wismansyah.
Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut juga menerangkan, dengan adanya acara Halal Bi Halal ini tentunya akan mempererat tali silahturahmi antar sesama masyarakat, sehingga bentuk kepedulian terhadap sesama pun semakin erat.
"Kita tidak bisa menjalani hidup dengan sendiri, sehingga dibutuhkan kerjasama antar sesama masyarakat," ringkasnya.
Selain itu, Wali Kota juga meminta kepada para ulama yang juga hadir di acara tersebut untuk bisa menjadi pendorong peran aktif masyarakat dalam mewujudkan Kota Tangerang yang Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofur.
"Membina masyarakat Kota Tangerang supaya bisa menjalankan Islam yang rahmatan lil alamiinn," tuturnya.
"Islam sebagai mayoritas di Kota Tangerang harus mampu mengaktualisasikan diri mendorong nilai-nilai Islam yang ada benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari," terangnya.
Camat Cibodas, Gunawan yang juga mendampingi Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pada acara Halal Bi Halal menerangkan, jika acara Halal Bi Halal ini dilakukan untuk mempererat tali silaturrahmi bagi masyarakat di Kecamatan Cibodas, mulai dari RT hingga majelis taklim.
Sementara itu, terkait dengan operasi yustisi, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Tangerang ini mengungkapkan, jika dari enam kelurahan yang ada di Kecamatan Cibodas, sudah tiga kelurahan yang melakukan operasi yustisi setelah lebaran.
"Operasi yustisi ini dilakukan dalam kurun waktu dua hari sekali. Dan, untuk tiga kelurahan lagi akan dilakukan secara bertahap," pungkas Gunawan seraya menambahkan jumlah penduduk di Kecamatan Cibodas sekitar 139.000 jiwa yang terdiri dari 474 RT, dan 91 RW.