Saat membuka Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui E-Filing yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Kota Tangerang, Kamis (17/03), di Ruang Asisten Administrasi Umum, Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah menyampaikan, kemudahan yang ditawarkan dengan semakin berkembangnya teknologi digital saat ini tentunya harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memudahkan berbagai aktivitas. Seperti dengan hadirnya E-Filing yang memudahkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) terkait pajak.
"E-Filing membantu meningkatkan kepatuhan pajak dan menambah penerimaan pajak agar proses pemerintahan maupun pembangunan dapat berjalan semakin efektif serta efisien," terangnya.
Menurut Wali Kota, E-Filing juga dapat membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan SPT terkait penghitungan dan atau pembayaran pajak di setiap tahunnya. Melalui cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada Website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online atau Penyedia Layanan SPT Elektronik yang ditunjuk oleh DJP.
Kemudian, Wali Kota juga menuturkan, bahwasanya pembangunan Kota Tangerang dapat terwujud dari adanya kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajaknya kepada pemerintah, dalam hal ini Pemkot Tangerang. Aplikasi ini tentunya perlu disosialisakan secara menyeluruh kepada masyarakat agar mereka dapat memahami pentingnya membayar pajak dalam proses pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat.
"Oleh karenanya saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bisa menjadi bagian dari pembangunan kota dengan membayar pajak," ujarnya.
Berbagai program yang dibuat Pemkot Tangerang tentunya ditujukan guna mensejahterakan hidup masyarakat. Seperti halnya program bedah rumah, penerangan jalan, program penanganan banjir. Semuanya itu, tutur Wali Kota, tentunya membutuhkan anggaran pembangunan yang didapat dari pajak, sehingga peranan pajak ini menjadi salah satu faktor yang turut menyukseskan pembangunan kota.
Dengan adanya E-Filing ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan SPT di setiap tahunnya secara online dengan memasuki alamat http://djponline.pajak.go.id/ dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran wajib pajak E-Filing.
"Terus sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka semakin paham dalam menggunakan aplikasi E-Filing, karena pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tak lain sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri, yang direalisasikan melalui berbagai program pembangunan," tegas Wali Kota dihadapan para petugas DJP Wilayah Tangerang Barat dan Timur.