Pemerintah Kota Tangerang melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang, terus berusaha meningkatkan cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Tangerang. Peningkatan tersebut selama ini telah diupayakan melalui peningkatan kapasitas unit produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) serta upaya lainnya antara PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dengan PT. Moya Indonesia.
Seperti halnya Amandemen atau Perubahan Kerjasama antara PDAM dengan PT. Moya yang berlangsung pada, Rabu (02/03), di Hotel Allium, Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, yang hadir dalam Penandatanganan Amandemen II Perjanjian Kerjasama PDAM dengan PT. Moya Indonesia menuturkan, proses amandemen ini adalah upaya penyempurnaan terkait perjanjian supaya kedepan semakin lebih bagus dan semakin memaksimalkan peran PT. Moya Indonesia dalam memberikan layanan air bersih di Kota Tangerang. Selain itu, amandemen ini sebagai hasil evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengharuskan adanya perbaikan pelayanan.
Perubahan itu diantaranya terkait wilayah cakupan kerja yang tadinya 3 (tiga) zona, PT. Moya Indonesia kini fokus ke satu zona, tingkat pengembalian internal atau Internal Rate Of Return (IRR), harga jual.
"Amandemen kerjasama ini pada intinya untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya pelayanan air bersih pada masyarakat Kota Tangerang," terang Sekda.
Kemudian, Direktur PDAM, Suyanto, mengatakan amandemen ini adalah bentuk komitmen Wali Kota Tangerang untuk melayani rakyat akan tetapi jangan sampai merugikan perusahaan PDAM. Maka dari itu kerjasama dengan PT. Moya Indonesi perlu dievaluasi lagi, mulai dari IRR, harga jual serta cakupan wilayah dari tiga zona menjadi satu zona. Namun meski fokus di satu zona, bukan berarti mengurangi pelayanan karena PT. Moya Indonesia dapat membangun lebih dari 500 sambungan untuk di satu zona.
"Berapa pun kebutuhan air silakan bangun, nanti yang jual PDAM untuk ke zona lainnya sehingga masyarakat tetap teraliri air bersih dan pelayanan pun akan lebih cepat," terangnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Moya Indonesia menuturkan, amandemen ini sebagai bentuk win-win solution antara PDAM dan PT. Moya Indonesia sehingga kerjasama keduanya saling menguntungkan.
"Kita tanda tangan amandemen kerjasama ini, berarti kita menerima dengan sesadar-sadarnya bahwa ini saling menguntungkan, yang kami harapkan kerjasama ini akan semakin baik kedepannya," terangnya.
Sebagai informasi, cakupan pelayanan air bersih di Kota Tangerang terdapat tiga zona yaitu zona satu meliputi Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batuceper, zona dua meliputi Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, Periuk dan zona tiga meliputi Karang Tengah, Pinang, Larangan, Ciledug.