Sabtu, 8 Juli 2017 21:51 WIB | Dibaca : 489
Wali Kota Ambil Sikap Terkait Persoalan PPDB Online 2017
Wali Kota Ambil Sikap Terkait Persoalan PPDB Online 2017
Wali Kota Ambil Sikap Terkait Persoalan PPDB Online 2017
Wali Kota Ambil Sikap Terkait Persoalan PPDB Online 2017
Wali Kota Ambil Sikap Terkait Persoalan PPDB Online 2017

Fenomena penerimaan siswa baru setiap tahunnya selalu menuai pro dan kontra. Seperti halnya yang terjadi dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kota Tangerang tahun 2017.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang sistem zonasi yang tertuang dalam Permendikbud No. 17 Tahun 2017, menjadi sebuah masalah baru bagi siswa yang memiliki nilai akademis tinggi namun tidak berada dalam zona penerimaan sekolah yang notabene berada di dekat tempat tinggal calon siswa.

Menanggapi fenomena tersebut, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda dan perwakilan Dinas Kominfo Kota Tangerang menggelar rapat dengan pembahasan PPDB tahun 2017. Hasil dari rapat tersebut, Wali Kota mengambil sikap dengan mengedepankan faktor nilai dan usia setelah faktor zonasi terkait dengan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terjadi di Kota Tangerang mengingat nilai akademis yang telah diraih oleh siswa merupakan hasil dari proses belajar dan kerja keras.

"Dengan sistem yang ada, faktor nilai sebagai prestasi siswa juga akan diprioritaskan selain faktor umur," ujar Wali Kota yang ditemui seusai menggelar rapat di TLR, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (8/7).

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat membantu para calon siswa yang memiliki nilai akademis baik untuk dapat mengenyam pendidikan yang layak di Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan ini bisa bantu siswa supaya bisa lebih mudah daftar sekolah,".

"Kan kasian yang nilainya bagus tapi susah daftar sekolah," imbuhnya.

Ditemui seusai rapat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, H. Abduh Surachman, menyatakan bahwa dirinya siap melaksanakan arahan Wali Kota yang mendahulukan faktor nilai setelah zonasi, untuk itu ke depan pihaknya akan memaksimalkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang agar semua sekolah dapat memiliki kualitas pendidikan yang sama tanpa adanya perbedaan "kasta" sekolah.

"Kami akan melaksanakan arahan Bapak Wali Kota dan juga sistem zonasi ini menjadi pelecut untuk membangun kualitas pendidikan yang terbaik dan merata bagi setiap sekolah di Kota Tangerang," tutupnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!