Penerapan pemerintahan yang bersih dan akuntabel harus dimulai dari pemahaman aparat terhadap peraturan perundangan yang ada.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Lingkup Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Inspektorat, Senin (29/02).
"Tingkat pemahaman dan ketaatan masyarakat terhadap aturan sangat tergantung pada penguasaan kita selaku aparat terhadap aturan," papar Wakil.
"Jangan juga menuntut masyarakat kita untuk disiplin kalau kitanya sendiri masih belum bisa," sambungnya.
Wakil juga menyampaikan, bahwa sebagai aparat sudah sepatutnya bila bisa menjadi role model bagi masyarakatnya, terlebih paradigma pemerintahan telah mengubah peran aparat yang dilayani menjadi melayani.
"Kita semua berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Pembinaan yang menjadi tupoksi kita kepada masyarakat tidak pernah berhenti karena lancarnya proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah sangat tergantung dari sejauh mana kita dan masyarakat bisa bersinergi," terangnya.
"Kita bisa melakukan pembinaan kepada masyarakat bila mana kita juga memahami dan menguasai peraturan yang ada," sambungnya.
Selain itu, Wakil juga mengingatkan kepada jajaran Inspektorat Kota tangerang sebagai pengawas internal bisa menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
"Dan Inspektorat punya kewajiban untuk mengawal bagaimana pembangunan bisa tepat sasaran," pintanya.
"Terlebih penyelenggaraan pemerintahan bertumpu pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," imbuhnya lagi.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Lingkup Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Inspektorat tersebut diikuti oleh 60 pegawai dari lingkup Inspektorat Kota Tangerang. Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari tersebut para peserta akan mendapatkan materi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.