Sabtu, 27 Februari 2016 16:15 WIB | Dibaca : 519
Pemkot Luncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup
Pemkot Luncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup
Pemkot Luncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup
Pemkot Luncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup
Pemkot Luncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan kota. Seperti yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tangerang yang merangkul pihak industri untuk melakukan pemulihan kualitas lingkungan.

Kegiatan yang dirangkum dalam Gerakan Bebersih Kali Sabi (Geber Kali Sabi) tersebut, telah berhasil menarik 40 industri yang berada di daerah pengaliran Kali Sabi untuk terlibat dalam kegiatan pemulihan lingkungan sekitar daerah aliran Kali Sabi. Dan dalam kesempatan tersebut para pelaku industri diajak untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan di sekitar pabrik melalui gerakan nyata tanam pohon dan juga bebersih bantaran Kali Sabi.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, yang hadir pada kesempatan tersebut menegaskan, bahwa agar gerakan pemulihan lingkungan di sekitar industri tidak hanya dilaksanakan oleh pelaku industri di seputaran Kali Sabi.

"Ini harus menjadi komitmen bukan hanya industri di sekitar Kali Sabi tapi semua industri di Kota Tangerang," ujarnya, Sabtu (27/2).

"Teman-temn industri bisa ikut program hutan industri dan pengolahan sampah di wilayah masing-masing," imbuhnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan para pelaku industri di sekitar Kali Sabi harus bisa memotivasi komponen masyarakat lain terkait peran sertanya dalam mewujudkan Kota Tangerang yang layak huni.

"Gerakan ini harus diikuti oleh gerakan budaya masyarakat, dimana budaya bersih bukan hanya ketika berada di tempat kerja namun juga harus bisa dipraktekkan di lingkungan rumah masing-masing," terangnya.

Wali Kota juga meminta kepada para pelaku industri, untuk bisa berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan hijau.

"Ini memang agak memaksa, tapi saya ingin semua kawasan industri bisa menjadi kawasan industri yang berwawasan lingkungan," tegasnya.

"Seperti halnya sekolah yang harus menerapkan kurikulum Sekolah Adiwiyata," tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut BLH juga meluncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup. Kepala BLH, dr Liza Puspadewi menerangkan, bahwa Pos Pengaduan Lingkungan Hidup tersebut berfungsi sebagai pos pengaduan dari masyarakat atau pihak manapun yang ingin melaporkan kondisi pencemaran lingkungan di wilayah Kota Tangerang.

"Jadi silahkan saja kalau punya keluh kesah atau apapun terkait isu lingkungan bisa menyampaikan melalui pos tersebut," terangnya.

Pos Pengaduan Lingkungan Hidup bisa diakses melalui nomor 08111 500 293 dan 022 1500 293 dan juga melalui sosial media seperti Facebook Pemerintah Kota Tangerang, twitter di @kota_tangerang atau datang langsung ke Kantor Badan Lingkungan Hidup di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lantai 3 Jl. Satria Sudirman No. 1.

Rangkaian kegiatan Geber Kali Sabi meliputi Deklarasi Lingkungan Hidup, Penanaman Pohon di Bantaran Kali Sabi, Peluncuran Penerapan Kantong Plastik Berbayar, Peluncuran Pos Pengaduan Lingkungan Hidup, dan Penyampaian Kesepakatan Kesanggupan Pembangunan Taman Kehati.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!