Senin, 14 September 2020 20:40 WIB | Dibaca : 1259
Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan PSBL RW Secara Ketat
Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan PSBL RW Secara Ketat
Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan PSBL RW Secara Ketat
Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan PSBL RW Secara Ketat

Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 melalui upaya Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW dengan dukungan unsur TNI dan Polri yang diaplikasikan dalam Operasi Aman Bersama.

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, memantau langsung kegiatan Operasi Aman Bersama di salah satu lingkungan yang mengalami peningkatan signifikan kasus Covid-19 yang ada di Kota Tangerang guna mengetahui bagaimana perilaku masyarakat yang berakibat terpapar Covid-19.

"Tadi sudah kelliling di kelurahan yang kasusnya naik drastis, dan ternyata masyarakat sudah menerapkan protokol kesehatan," ungkap Arief usai meninjau salah satu RW di wilayah Kelurahan Gebang Raya, Senin (14/9).

Dari hasil pantauan, Wali Kota menilai tingginya angka positif Covid-19 di wilayah tersebut karena adanya klaster keluarga, dimana salah satu anggota keluarga membawa virus dari luar yang terbawa ke rumah dan menularkan kepada anggota keluarga lainnya.

"Ini kasusnya bukan perindividu, tapi terdapat beberapa orang dalam satu keluarga yang positif Covid-19," papar Arief.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang bekerjasama dengan FKM UI telah melakukan survey dengan menggunakan metode sero survey secara acak kepada sebanyak 3.000 responden.

"Hasil yang didapat dari survey tersebut, sebanyak 2,3 persen warga Kota Tangerang terpapar Covid-19," jelasnya.

Wali Kota menambahkan, hasil survey tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Tangerang dalam mengambil kebijakan untuk lebih masif dalam menerapkan PSBL-RW secara ketat.

"Makanya kita kembali perketat pelaksanaan PSBL-RW agar angkanya bisa turun," pungkasnya.

Sebagai informasi, di awal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW, Pemerintah Kota Tangerang berhasil menekan jumlah RW yang berstatus zona merah yang sebelumnya sebanyak 22 RW menjadi 11 RW dalam kurun waktu dua pekan.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!