Rabu, 7 Maret 2018 18:12 WIB | Dibaca : 565
Soal Keterbatasan Sumber Daya, Pjs Minta OPD Lakukan Efisiensi Pekerjaan
Soal Keterbatasan Sumber Daya, Pjs Minta OPD Lakukan Efisiensi Pekerjaan
Soal Keterbatasan Sumber Daya, Pjs Minta OPD Lakukan Efisiensi Pekerjaan
Soal Keterbatasan Sumber Daya, Pjs Minta OPD Lakukan Efisiensi Pekerjaan
Soal Keterbatasan Sumber Daya, Pjs Minta OPD Lakukan Efisiensi Pekerjaan
Soal Keterbatasan Sumber Daya, Pjs Minta OPD Lakukan Efisiensi Pekerjaan

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) merupakan output terakhir yang harus disusun dari rangkaian proses kerja yang dilakukan oleh lembaga pemerintah. Untuk itu LKIP menjadi salah satu tolak ukur penting dalam mengevaluasi kinerja instansi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang, H. M. Yusuf, saat membuka secara resmi Rapat Pembahasan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun Anggaran 2017 di The Grandtage Hotel & Sky Lounge, Jl. Boulevard Utara, Pagedangan, Kota Tangerang Selatan, Rabu (7/3).

Mengingat pentingnya LKIP dalam mengukur tingkat keberhasilan program pemerintah, Pjs Walikota juga meminta agar para pegawai Pemkot Tangerang bisa menyusun LKIP dengan baik dan benar.

"Persoalan di kita kan terbatasnya sumber daya pegawai yang fokus terkait dengan penyusunan LAKIP, artinya ini juga perlu strategi agar LKIP tersusun dengan baik dan tepat waktu," tuturnya.

Dirinya menambahkan bahwa terbatasnya jumlah pegawai yang ada sebagai akibat dari tidak sebandingnya jumlah pegawai yang memasuki purna tugas dengan jumlah pegawai yang masuk, sebenarnya bisa diatasi dengan semangat efisiensi pekerjaan.

"Setiap tahun kurang lebih ada 300 pegawai yang purna tugas, sementara yang masuk jauh dari angka tersebut," ujarnya.

"Untuk itu efisiensi pekerjaan menjadi sangat diperlukan untuk sistem perencanaan dan hasil kerja maksimal dari pemerintah daerah," sambung Pjs.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Dadi Budaeri menyampaikan, sejumlah kendala yang ditempuh dalam menyusun LAKIP diantaranya sulitnya penelusuran bukti dasar yang mengakibatkan adanya beberapa catatan dari Kemen PAN-RB kepada Kota Tangerang.

"Kendalanya masih ada kesulitan dalam mensinkronkan data yang dilaporkan dengan yang ada di OPD," jelas Sekda.

Oleh karena itu, lanjut Sekda, pihaknya terus melakukan upaya untuk memperbaiki LKIP Pemkot antara lain dengan mendatangkan tenaga ahli dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) yang juga telah menyanggupi untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota Tangerang dalam penyusunan LKIP.

"Mulai dari perencanaan hingga pelaporannya," tutup Sekda.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!