Senin, 12 Maret 2018 17:36 WIB | Dibaca : 854
Tangani PMKS, Pjs Jelaskan Pentingnya Ketersediaan Data Akurat
Tangani PMKS, Pjs Jelaskan Pentingnya Ketersediaan Data Akurat
Tangani PMKS, Pjs Jelaskan Pentingnya Ketersediaan Data Akurat
Tangani PMKS, Pjs Jelaskan Pentingnya Ketersediaan Data Akurat
Tangani PMKS, Pjs Jelaskan Pentingnya Ketersediaan Data Akurat
Tangani PMKS, Pjs Jelaskan Pentingnya Ketersediaan Data Akurat
Tangani PMKS, Pjs Jelaskan Pentingnya Ketersediaan Data Akurat
Tangani PMKS, Pjs Jelaskan Pentingnya Ketersediaan Data Akurat

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kualitas SDM Kesejahteraan Sosial Tahun Anggaran 2018 yang bertempat di Op. Room Gedung Cisadane, Jl. KS. Tubun, Kota Tangerang, Senin (12/3).

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang, H. M. Yusuf, dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa secara umum tugas pemerintah dalam pembangunan nasional adalah meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

"Selain pembangunan fisik infrastruktur, tugas pemerintah juga dalam melakukan pembangunan sosial di masyarakat," ucap Pjs.

Selain itu, lanjut Pjs, agar pembangunan kesejahteraan sosial ini terencana dengan baik dan berkesinambungan dibutuhkan peran serta masyarakat dan para pilar-pilar sosial sebagai ujung tombak dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang.

"Oleh karena itu bapak/ibu diberi pelatihan dan pemahaman agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional," katanya.

"Karena pekerja sosial yang ada di Kota Tangerang memiliki tanggung jawab untuk dapat mengangkat kualitas hidup para PMKS," sambungnya.

Lebih lanjut, Pjs mengutarakan tentang pentingnya ketersediaan data yang lengkap dan akurat terkait jumlah PMKS bagi pemerintah daerah, karena Pemkot membutuhkan data yang aktual dan faktual sebagai acuan dalam merencanakan program penanganan PMKS di Kota Tangerang.

"Kalau datanya tidak akurat, ya Pemda akan kesulitan kalau misalnya nanti ada pemberian bantuan," papar M. Yusuf.

Pada acara yang diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari unsur TKSK, PSM, dan ORSOS/LKS tersebut, Pjs juga menyampaikan tentang pemberian tambahan penghasilan bagi TKSK, PSM, dan PKH mulai bulan Oktober 2018 sebagai uang jasa pelayanan PMKS.

"Dengan jumlah sebesar 1 juta rupiah untuk TKSK dan 200 ribu rupiah untuk PSM setiap bulannya," tutup Pjs.



test

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!