Pjs Wali Kota Tangerang, H. M. Yusuf, menyampaikan perlunya keseimbangan antara pemenuhan hak dan kewajiban dari aparat Pemkot Tangerang dalam hal melayani masyarakat.
"Kita perlu mengajarkan pentingnya pemenuhan kewajiban yang berbanding lurus dengan tuntutan akan hak. Karena ketika haknya sudah dipenuhi sudah sepatutnya bila kita juga bisa melaksanakan kewajiban baik sebagai aparat maupun masyarakat," ujar H. M. Yusuf dalam arahannya pada kegiatan Pembinaan Penyusunan Standart Operating Procedures (SOP) Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2018 di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lt. 3, Kota Tangerang, Selasa (20/3).
Dalam acara yang diikuti sebanyak 55 pejabat Esselon III dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang tersebut, Pjs juga berpesan agar SOP yang dirancang dan disusun oleh suatu OPD harus bisa terkoneksi dengan OPD lain.
"Supaya setiap OPD tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri tapi harus berjalan beriringan dalam pekerjaannya," ucapnya.
Lebih lanjut beliau juga berpesan kepada seluruh peserta yang hadir, untuk dapat membuat SOP berdasarkan tupoksi dan kebutuhan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Karena SOP itu untuk kepentingan organisasi, bukan untuk kepentingan individu," tegas Pjs.
Sebagai informasi, kegiatan Pembinaan Penyusunan Standart Operating Procedures (SOP) Pemerintah Kota Tangerang yang berlangsung selama satu hari ini juga diisi dengan narasumber Fransiskus Prihandoko selaku Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Muhammad Asjaya dari Biro Organiasi Pemprov Banten.