Rabu, 21 Maret 2018 12:29 WIB | Dibaca : 668
Kota Tangerang Mulai Petakan Jabatan Fungsional Tertentu
Kota Tangerang Mulai Petakan Jabatan Fungsional Tertentu
Kota Tangerang Mulai Petakan Jabatan Fungsional Tertentu
Kota Tangerang Mulai Petakan Jabatan Fungsional Tertentu
Kota Tangerang Mulai Petakan Jabatan Fungsional Tertentu
Kota Tangerang Mulai Petakan Jabatan Fungsional Tertentu

Rabu (21/3), di Gedung Cisadane, Pjs Wali Kota Tangerang, H. M. Yusuf, berbagi pengalamannya menjadi Widyaiswara pada saat membuka acara Pembinaan dan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Tertentu.

Melalui Sosialisasi Pola Karir dan Jenjang Karir Bagi Jabatan Fungsional Tertentu, yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kota Tangerang, M. Yusuf juga memberi gambaran beberapa hal yang dirasa cukup relevan dengan pola karir dan aturan-aturan ASN yang berlaku.

"Kalau mau menuju ke Jabatan Pimpinan Tinggi, salah satu jalan pintasnya bisa menjadi JFT, karena jika kita rajin dan giat menekuninya dalam dua tahun sekali kita bisa naik pangkat. Kalau di JFU empat tahun sekali," ujar Yusuf.

Hal ini dipaparkan berdasarkan pengalaman beliau, sebelum menjabat sebagai Pjs Wali Kota Tangerang, Yusuf menjabat sebagai Widyaiswara.

Selain membagi pengalamannya, beliau juga mengamanatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang yang masih menduduki Jabatan Fungsional Umum (JFU) agar segera bergabung ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

"Mumpung jalur impasing masih dibuka hingga akhir 2018 ini, harusnya ASN Pemkot Tangerang bisa menggunakan momen ini untuk beralih ke JFT," jelasnya.

Untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, diperlukan ASN yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit.

Manajemen ASN juga diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna.

"Harus terus berinovasi, mau bersaing secara positif. Jangan terbuai dengan posisi aman sekarang. Kedepannya belum tentu aturan tidak akan berubah," tegas Yusuf.

"Bahkan akan terjadi perampingan besar-besaran, yang menyebabkan pejabat struktural bisa pindah ke JFU," sambungnya.

Yusuf juga bicara perihal jumlah ASN yang pensiun tidak sebanding lurus dengan penerimaan ASN belakangan ini.

Pada era Joko Widodo, penerimaan CPNS dibatasi dengan moratorium. Sehingga banyak struktur organisasi yang dirampingkan, dan bobot pekerjaan harus lebih dipadatkan demi efisiensi anggaran negara.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!