Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang menggelar Konferensi Kerja Ke-3 PGRI Kota Tangerang Tahun 2018 Masa Bakti 2014-2019 yang bertempat di Days Hotel and Suiters Jakarta Airport, Kota Tangerang, Rabu (28/3).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Dadi Budaeri dalam sambutannya saat membuka kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri SD dan SMP se-Kota Tangerang tersebut menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan perhatian lebih kepada tenaga pengajar yang bertugas di Kota Tangerang melalui program pemberian insentif setiap tiga bulan.
"Perhitungannya per bulan tapi dibayarkan per tiga bulan, nominalnya sebesar 650 ribu rupiah," jelas Sekda.
Bahkan dengan nominal tersebut, lanjut Sekda, insentif yang diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang bisa dikatakan yang terbesar jumlahnya jika dibanding kota lain di Provinsi Banten.
"Bahkan bisa dikatakan yang tertinggi se-Indonesia," lanjut Dadi.
Dalam acara yang mengambil tema "Membangkitkan Kesadaran Kolektif PGRI Dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja Untuk Pendidikan Bermutu" tersebut, Sekda mengungkapkan Pemkot Tangerang juga mempedulikan terkait kesejahteraan tenaga pengajar yang berstatus honorer yang bekerja di Kota Tangerang melalui sistem pemberian gaji melalui standar yang telah ditetapkan.
"Kalau dilihat dari take home pay, pendapatannya bisa di atas angka 3 juta rupiah setiap bulannya," pungkasnya.