A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/22995pjs-minta-proses-balik-nama-pbb-dipermudah-22995.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Kamis, 12 April 2018 10:21 WIB | Dibaca : 1104
Pjs Minta Proses Balik Nama PBB Dipermudah
Pjs Minta Proses Balik Nama PBB Dipermudah
Pjs Minta Proses Balik Nama PBB Dipermudah
Pjs Minta Proses Balik Nama PBB Dipermudah
Pjs Minta Proses Balik Nama PBB Dipermudah
Pjs Minta Proses Balik Nama PBB Dipermudah
Pjs Minta Proses Balik Nama PBB Dipermudah
Pjs Minta Proses Balik Nama PBB Dipermudah
Pjs Minta Proses Balik Nama PBB Dipermudah

Darahnya penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah APBD yang salah satu unsur penopangnya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang, M. Yusuf, dalam arahannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2018 dengan peserta rapat seluruh camat, Kepala Seksi (Kasie) Tata Pemerintahan di kelurahan dan kecamatan se-Kota Tangerang yang diselenggarakan di Wisma Industri Kementerian Perindustrian RI, Jl. Raya Puncak KM 84, Cisarua, Bogor, Kamis (12/4).

Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang tersebut, Pjs juga menghimbau kepada Bapenda untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan proses balik nama PBB yang menjadi salah satu hambatan dalam peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan.

"Karena jika tidak dipermudah, Pemkot akan kesulitan terutama jika sudah diperjualbelikan tanpa ada proses balik nama,".

"Oleh karena itu, dengan dimudahkannya proses balik nama PBB, akan memudahkan kita untuk menelusuri objek pajak," sambung Yusuf.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyatakan Pemkot menargetkan PBB-P2 di tahun 2018 sebesar Rp. 368.000.000.000,- yang merupakan salah satu sumber terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Hingga bulan April 2018 prosesnya sudah mencapai 61,55 persen," jelas Herman.

Selain itu, Herman juga memaparkan berbagai kendala yang dialami oleh petugas dalam mengoptimalkan penyampaian dan penagihan PBB-P2 tahun 2018.

"Diantaranya kebiasaan wajib pajak membayar PBB di akhir bulan menjelang jatuh tempo, serta masih adanya wajib pajak yang belum sadar akan kewajibannya membayar PBB," tukas Herman.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!