Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengintruksikan kepada jajaran aparat Pemkot Tangerang untuk segera menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Terlebih masa jabatannya periode pertama 5 (lima) tahun akan berakhir pada Bulan Desember 2018.
Untuk itu diharapkan dalam waktu satu bulan ini LKPJ tersebut harus sudah selesai dikerjakan, dan laporannya harus pula dapat dipertanggungjawabkan dan dibuat secara akurat dan akuntabel, tidak mengada-ada.
"Segera selesaikan, agar kita bisa sampaikan pada DPRD kemudian di paripurnakan," tegas Sachrudin saat membuka Rapat Pembahasan LKPJ-AMJ di Hotel Samala Cengkareng, Rabu (11/07).
"Saya minta semua kepala OPD menyiapkannya secara serius," imbuhnya.
LKPJ-AMJ merupakan penyampaian penilaian kinerja pemerintah yang didasarkan pada program-program yang terdapat dalam RPJMD baik prioritas maupun pendukung dalam rangka pencapaian visi-misi Pemerintah Kota Tangerang yang disusun sesuai dengan PP No. 3 Tahun 2007.
Pada acara yang diikuti oleh sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkot Tangerang tersebut, Sachrudin juga menjabarkan tentang mekanisme penyusunan LKPJ-AMD yang terbagi ke dalam tiga kelompok pembahasan.
"Kelompok pertama adalah OPD yang bergerak dalam bidang sarana prasarana, kedua OPD yang bergerak dalam bidang sosial, ketiga OPD yang bergerak dalam bidang pemerintahan,".
"Tujuannya untuk memudahkan dalam pembahasan mendetail, terperinci dan akurat," sambung Sachrudin.