Senin, 23 Juli 2018 10:00 WIB | Dibaca : 742
Tangerang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Pratama Tahun 2018

Kota Tangerang adalah salah satu kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen, sumber daya pemerintah, dan masyarakatnya.

Perencanaan secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak menjadi prioritas utama dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Dalam acara malam penganugerahan kota/kabupaten layak anak yang menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), yang diselenggarakan pada Senin (23/7), berlokasi di Dyandra Convention Center Kota Pahlawan tersebut, Tangerang masuk dalam Kategori KLA Pratama Tahun 2018.

Penganugerahan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri, didampingi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Iis Aisyah Rodiah dan Kepala Bappeda Said Endrawiyanto.

Dadi menyebutkan, ada beberapa kriteria yang masih harus dikejar, agar KLA pada tahun berikutnya bisa masuk dalam kategori utama.

"Kesadaran akan administrasi anak seperti Akte Kelahiran yang baru mencapai di angka 78 persen, kemudian kelurahan yang belum seluruhnya menyandang predikat Kelurahan Layak Anak".

"Kedepannya akan kita dorong semua elemen pemerintahan mulai dari OPD hingga kelurahan, agar mendukung secara penuh dalam mewujudkan Kota Layak Anak yang seutuhnya" jawab Dadi dalam sesi wawancara singkat.

Disamping itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Iis Aisyah Rodiah menambahkan, bahwa pentingnya koordinasi dan evaluasi pekerjaan mana saja yang sudah dilakukan dan belum dilakukan.

"Kita akan evaluasi bersama dengan OPD terkait perihal pemenuhan hak anak di kota kita. Satu lagi yang harus kita kejar dalam pencetakannya yaitu Kartu Identitas Anak (KIA). Dan tak kalah pentingnya, kita harus membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), pembentukan ruang konsultasi keluarga di kelurahan dan kecamatan," jelasnya.

Melalui program ini, KPPPA mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030.

"Ada nilai investasi yang tak terkira dengan menempatkan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama keluarga dalam proses tumbuh kembangnya. Hak anak yang terpenuhi secara optimal akan mendukung pertumbuhan dan perkembangannya di kemudian hari," imbuh Iis.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!