Kamis, 28 Mei 2020 16:45 WIB | Dibaca : 575
Pemkot Lakukan Persiapan Jelang PPDB Tahun Ajaran 2020-2021
Pemkot Lakukan Persiapan Jelang PPDB Tahun Ajaran 2020-2021
Pemkot Lakukan Persiapan Jelang PPDB Tahun Ajaran 2020-2021
Pemkot Lakukan Persiapan Jelang PPDB Tahun Ajaran 2020-2021
Pemkot Lakukan Persiapan Jelang PPDB Tahun Ajaran 2020-2021

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempersiapkan sejumlah skenario untuk mempersiapkan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jelang berakhirnya PSBB di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan, saat ini Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan sedang mempersiapkan aturan dan skema untuk memudahkan proses PPDB tahun ajaran 2020/2021.

"Sebentar lagi akan ada penerimaan siswa baru, kita siapkan seluruhnya secara online," ujar Wali Kota saat memimpin Rapat Kewilayahan yang bertempat di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Kamis (28/5).

Arief juga menyebutkan bahwa dirinya beserta jajaran masih menggodok kembali soal aturan dan persiapan siswa yang akan kembali bersekolah.

"Untuk siswa yang akan kembali bersekolah, kami belum mengeluarkan aturan terkait hal tersebut, karena masih menunggu arahan dari pusat,".

"Karena sistem pembelajarannya akan diatur menyesuaikan dengan protokol kesehatan, seperti fasilitas bangku dan meja serta penataan murid hanya boleh sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada. Intinya masih akan kita bahas dan simulasikan kedepannya seperti apa," terang Wali Kota.

Menyinggung hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Masyati Yulia menjelaskan bahwa jalur PPDB tahun ini tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

"Masih kita bagi menjadi empat jalur yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua. Kemudian bagi siswa SMP ditambah dengan Jalur Prestasi," imbuhnya.

Menjelaskan lebih rinci, Masyati menjabarkan masing-masing persentase jalur PPDB sebagai gambaran peta penerimaan siswa.

"Persentase untuk Jalur Zonasi pada tingkat SD sebesar 80 persen, namun untuk tingkat SMP hanya 50 persen. Kemudian pada Jalur Afirmasi SD dan SMP sebesar 15 persen, Perpindahan Orang Tua 5 persen dan Jalur Prestasi bagi PPDB SMP sebesar 30 persen," ungkap Masyati.

Melengkapi informasi sebelumnya, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat mengakses website ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau melalui Aplikasi Tangerang LIVE.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!