Dampak pandemi Covid-19 yang disebabkan Virus Corona telah dirasakan banyak pekerja di Kota Tangerang. Hingga saat ini, tercatat sekitar 69 perusahaan di Kota Tangerang terdampak situasi pandemi.
Diketahui, sekitar 6.023 karyawan terkena PHK dari 50 perusahaan. Selain itu, 1.971 karyawan dirumahkan dari 22 perusahaan. Khusus warga ber-KTP Kota Tangerang, ada 677 warga terkena PHK dan 460 warga dirumahkan.
"Dalam kondisi pandemi global seperti ini, sangat sulit perusahaan untuk bisa bertahan. Upaya kami, yaitu lakukan pendampingan para pekerja PHK untuk tetap mendapatkan hak karyawan sesuai ketentuan. Melalui tahap mediasi dan lainnya," ungkap Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Sri Suprapti, Rabu (13/5).
Sri menuturkan, Disnaker juga membuka Posko Pengaduan di Kantor Disnaker Cikokol. Warga bisa mendatangi langsung posko tersebut untuk melaporkan sejumlah persoalan-persoalan ketenagakerjaan.
Selain itu, Disnaker juga menindaklanjuti program Pemerintah Pusat berupa Kartu Prakerja untuk pelatihan kerja dan insentif.
"Data yang kami terima akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Nantinya akan diverifikasi untuk kemudian diberikan Kartu Prakerja kepada para pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan," jelasnya.
Sementara itu, guna menjaga keamanan pekerja selama penerapan PSBB, Disnaker setiap harinya menurunkan para pegawai untuk melakukan sidak kepatuhan perusahaan terhadap protokol kesehatan di tempat kerja.