Selasa, 16 Oktober 2018 09:15 WIB | Dibaca : 735
Jalin MoU, BKN Kanreg III Adopsi Aplikasi SIKDA Kota Tangerang
Jalin MoU, BKN Kanreg III Adopsi Aplikasi SIKDA Kota Tangerang
Jalin MoU, BKN Kanreg III Adopsi Aplikasi SIKDA Kota Tangerang
Jalin MoU, BKN Kanreg III Adopsi Aplikasi SIKDA Kota Tangerang
Jalin MoU, BKN Kanreg III Adopsi Aplikasi SIKDA Kota Tangerang
Jalin MoU, BKN Kanreg III Adopsi Aplikasi SIKDA Kota Tangerang
Jalin MoU, BKN Kanreg III Adopsi Aplikasi SIKDA Kota Tangerang

Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota Tangerang terkait aplikasi kepegawaian yang dimiliki Pemkot yaitu Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA) yang akan segera diimplementasi hingga ke pusat dengan sistem online dan paperless.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang menerima langsung kedatangan Kepala BKN Regional III menuturkan, BKN ingin bekerjasama dengan Pemkot dalam pemanfaatan aplikasi kepegawaian yaitu Aplikasi Sistem Informasi Kepega Daerah (SIKDA) yang dimiliki Kota Tangerang.

"Jadi nanti bisa diimplementasikan di kabupaten/kota dan Provinsi Banten dan juga Provinsi Jawa Barat," papar Arief saat menerima kedatangan Kepala Kantor Regional III BKN di Ruang Rapat Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (16/10).

Arief juga menegaskan kerjasama ini sesuai dengan instruksi Kepala BKN Pusat bahwa ditargetkan tahun 2019 semua sistem di kepegawaian sudah digitalisasi dan online.

"Jadi tahun depan itu, tidak ada kenaikan pangkat yang terlambat dan gak perlu lagi bawa berkas banyak,".

"Rencananya besok hari kamis Kepala BKN Jawa Barat juga akan datang untuk kerjasama juga," tuturnya.

Wali Kota menjelaskan bahwa Kota Tangerang sudah menggunakan sistem online untuk kepegawaian sejak dua tahun yang lalu sehingga tidak mengherankan apabila aplikasi SIKDA menjadi pilot project untuk daerah lain.

"Saya gak tau, tapi katanya, informasinya kita yang pertama kali full online. Sekarang pegawai bisa memantau berkasnya sampai dimana, penilaiannya seperti apa, terus juga ada sosialisasi informasi ada disitu semua," papar Arief.

"Jadi motivasi karena apa yang kita bangun ternyata bermanfaat bukan hanya untuk masyarakat Kota Tangerang tapi juga buat Banten dan Indonesia," sambungnya.

Kepala Kantor Regional III BKN, Imas Sukmariah menuturkan MoU dengan Pemerintah Kota Tangerang sebagai bentuk peningkatan pelayanan dari BKN untuk pegawai yang bekerja.

"Ini bisa dijadikan pengendalian. Mulai dari mengecek kenaikan pangkat, pensiun, dan pelayanan kepegawaian apapun bisa di cek oleh yang bersangkutan," terang Imas.

Imas juga berharap dengan kerjasama ini diharapkan ada timbal balik dari pegawai di masing-masing bidangnya untuk melayani masyarakat dengan prima dimana pun bertugas, karena Pemerintahan Kota Tangerang pun sudah melayani secara prima terhadap para PNS-nya.

"Karena kita dari BKN, Pak Wali Kota beserta semua jajarannya pun sudah melayani dengan maksimal, jadi pegawai juga harus maksimal ke masyarakat. Tidak ada lagi berkas-berkas yang dikirim ke BKN cukup dengan sistem online," tutup Imas.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!