Kamis, 16 April 2020 17:12 WIB | Dibaca : 1301
Infokan Soal PSBB Ke Pasar Tradisional
Infokan Soal PSBB Ke Pasar Tradisional
Infokan Soal PSBB Ke Pasar Tradisional
Infokan Soal PSBB Ke Pasar Tradisional
Infokan Soal PSBB Ke Pasar Tradisional

Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui seluruh OPD hingga saat ini tak henti melakukan penyebaran informasi terkait PSBB yang akan diberlakukan Sabtu (18/4) di Kota Tangerang. 

Kali ini, Disperindagkop UKM yang blusukan ke pasar tradisional, mensosialisasikan PSBB ke seluruh pedagang pasar. Guna memperkuat pemahaman seluruh warga Kota Tangerang agar patuh pada aturan PSBB. 

"Untuk hari ini, Disperindagkop UKM lokus ke pasar wilayah barat, di pasar bersih Malabar Cibodas. Ada diantara pedagang yang tak punya masker, kami bagikan gratis. Ada yang punya tapi tak dipakai, kami kembali ingatkan," ungkap Kabid Perdagangan, Disperindagkop UKM, Eny Nuraeny, Kamis (16/4/20).

Lanjutnya, dalam giatnya kali ini, Disperindagkop UKM melakukan woro-woro terkait apa itu PSBB, apa saja yang dibolehkan dan tidak diperbolehkan selama PSBB diberlakukan hingga 1 Mei 2020. 

“Kami harap, seluruh warga yang berkecimpung di pasar dapat turut mendukung Pemkot dalam penerapan PSBB. Sehingga, pandemi Covid-19 di Kota Tangerang dapat cepat berakhir,” harapnya. 

Ia pun menuturkan, sejauh ini pengelola pasar-pasar tradisional sudah memberikan masker ke seluruh pedagang. Menyuplai vitamin, hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan seminggu dua kali. 

"Terlebih, pasar-pasar juga sudah menerapkan belanja online. Semoga dengan cara dan aksi yang dilakukan dilingkup pasar, dapat memperkecil potensi penyebaran virus corona di Kota Tangerang," tutupnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!