Rabu, 15 April 2020 19:10 WIB | Dibaca : 1012
Pemkot Tangerang Sosialisasikan PSBB Ke Masyarakat
Pemkot Tangerang Sosialisasikan PSBB Ke Masyarakat
Pemkot Tangerang Sosialisasikan PSBB Ke Masyarakat
Pemkot Tangerang Sosialisasikan PSBB Ke Masyarakat
Pemkot Tangerang Sosialisasikan PSBB Ke Masyarakat
Pemkot Tangerang Sosialisasikan PSBB Ke Masyarakat
Pemkot Tangerang Sosialisasikan PSBB Ke Masyarakat
Pemkot Tangerang Sosialisasikan PSBB Ke Masyarakat

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya akan dimulai pada Sabtu, 18 april mendatang, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang gencar melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat Kota Tangerang yang tersebar di 104 kelurahan dan 13 kecamatan.


Seperti yang terpantau di aula Kantor Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, pada Selasa malam, 14 April 2020. Turut dihadiri para warga, yang terdiri dari pengurus RW, tokoh ulama, tokoh masyarakat setempat, unsur TNI-Polri serta organisasi perangkat daerah dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Sosialisasi gabungan ini dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat guna membangun semangat bersama melawan corona melalui penerapan PSBB,” ujar Lurah Cibodas, Hasanudin.

Adapun Ketua RW 10, Kelurahan Cibodas, Suroto, mengaku, langkah yang dilakukan pemerintah sudah sangat baik dalam menyampaikan rencana PSBB. Warga juga sudah menerapkan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah dan selalu jaga jarak.

“Masyarakat di sini telah menerapkan seluruh imbauan pemerintah, mulai dari jaga jarak hingga memakai masker setiap keluar rumah,” ujarnya.

Sedangkan Ketua RW 02, Kelurahan Cibodas, Ujun Junaedi, menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan apa yang diterapkan oleh Pemkot Tangerang termasuk melarang adanya kegiatan kumpul-kumpul di lingkungannya dengan memberikan teguran kepada warga yang masih berkumpul.

“Sosialisasi akan terus dilakukan, begitu juga pemantauan seluruh aktivitas masyarakat agar terhindar dari kumpul-kumpul atau nongkrong-nongkrong yang tidak perlu saat kondisi seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi PSBB juga dilakukan di Kantor Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada rabu, 15 april 2020. Turut melibatkan unsur 3 pilar serta Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu sebagai bina wilayah dari Pemkot Tangerang untuk sosialisasi ke masyarakat.

“Sosialisasi juga telah dilakukan dengan melibatkan sinergitas antara RT dan RW di wilayah,” ujarnya.

Seperti diketahui, wilayah Kecamatan Larangan merupakan wilayah perbatasan yang menjadi akses masyarakat yang hendak ke DKI Jakarta ataupun sebaliknya. Ada 3 kota administrasif yang berbatasan langsung dengan wilayah Larangan, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Tangerang Selatan. Nantinya titik-titik perbatasan tersebut akan menjadi cek poin dalam penerapan PSBB di Kota Tangerang.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!