Rabu, 8 April 2020 10:02 WIB | Dibaca : 859
Pemkot Sediakan Pemakaman Khusus Corona

Sebagai antisipasi penolakan warga terhadap jenazah korban Virus Corona (COVID-19) yang marak terjadi di berbagai wilayah. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah menyiapkan lahan pemakaman khusus bagi korban COVID-19. 


Pemakanan tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 


Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, Widi Hastuti, mengatakan, pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga di kantor kelurahan pada 28 Maret dan pegawai di TPU Selapajang Jaya pada 27 maret 2020.

"Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah COVID-19 di wilayahnya," ujar Widi. 


Khusus untuk pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, Pemkot Tangerang telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) 


"Jadi saat mereka menerima jenazah dari Rumah Sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalis penyebaran Virus Corona kepada petugas," sambungnya. 


Untuk lahan yang disediakan oleh Pemkot Tangerang, sekitar 200 meter yang berada di Blok D untuk umat muslim dan Blok B untuk umat non muslim.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!