BPBD Kota Tangerang bakal mengakomodir permintaan masyarakat untuk melakukan disinfektanisasi lingkungan di tengah merebaknya Covid-19 (Virus Corona). Masyarakat dapat mengajukan permintaan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan masing-masing ke Pemkot Tangerang melalui BPBD Kota Tangerang.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kota Tangerang, Hambali Bakar, mengatakan, warga dipersilakan mengirimkan surat permintaan penyemprotan disinfektan lingkungan yang ditujukan kepada BPBD Kota Tangerang. "Kami memang melayani penyemprotan disinfektan. Prosedur permintaannya silahkan melalui surat,” katanya, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, surat permintaan penyemprotan disinfektan harus dibubuhkan dengan tanda tangan perangkat RT dan RW yang dilengkapi dengan kontak person. "Nanti kami akan langsung menghubungi,” ungkapnya.
Hambali mengaku, permintaan penyemprotan disinfektan bagi lingkungan warga sangat tinggi. Meski demikian, pihak BPBD masih mampu menyanggupinya.
"Sebelum disemprot disinfektan, kami harap warga sudah menyiapkan lingkungannya dengan mengosongkan lingkungan dari mobil dan lain-lain termasuk pemberitahuan kepada pedagang,” tuturnya.