Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah bersama Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, menutup kegiatan Penyusunan dan Verifikasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2020 bertempat di Aston Hotel, Cengkareng, Jakarta Barat, Jum'at (6/3).
Walikota Tangerang dalam sambutannya menyampaikan LKIP merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
"Kepala OPD harus mempelajari dengan seksama tugas dan tanggung jawab dari jabatan yang saat ini diemban. Bangun tanggung jawab sebagai pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang," tegas Walikota.
Melalui akuntabilitas yang disampaikan dalam laporan kinerja, Arief berharap indikator penilaian seluruh OPD dapat menjadi potret keberhasilan pembangunan Kota Tangerang.
"Banyak yang harus kita tingkatkan bersama tentang kinerja Pemkot Tangerang, tapi yang pasti apa yang sudah kita kerjakan semuanya adalah untuk masyarakat," jelas Arief.
Disisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja, memaparkan LKIP sangat penting untuk dilaksanakan dalam mengukur pelaksanaan dan keberhasilan dalam mencapai tujuan dan sasaran.
"LKIP ini sekaligus mengevaluasi program dan kegiatan seluruh OPD dalam mendukung visi dan misi kepala daerah yg tertuang dalam RPJMD," paparnya.
"Sehingga LKIP menjadi instrumen manajemen kinerja yang sangat penting, untuk itu penyusunan dan verifiksinya perlu dilakukan dengan baik," tukas pria yang akrab disapa Ugi.