A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/21130tertibkan-pkl-sachrudin-tinjau-kawasan-sungai-cisadane-21130.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Kamis, 3 Januari 2019 15:49 WIB | Dibaca : 585
Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane
Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane
Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane
Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane
Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane
Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane
Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane
Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane
Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane
Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane

‌Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan banyak mengambil hak publik bahkan menggangu arus lalu lintas. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Tangerang akan melakukan penataan PKL sesuai dengan zonasi yang telah diatur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat meninjau langsung kawasan bantaran Sungai Cisadane, Kamis (03/01).

“Kita buat zona wilayah, ada zona merah, zona kuning dan zona hijau," ujar Sachrudin.

Selain melalui sistem zonasi, Sachrudin juga mengharapkan kerjasama dari para PKL yang nantinya akan ditata dan ditertibkan.

"Nanti kita tentukan waktunya setelah kita cari titik zonanya," ucapnya.

Sachrudin menyampaikan bahwa pihaknya sedang membahas aturan terkait zona mana saja yang diperbolehkan untuk PKL berjualan.

"Akan kita bahas dan kita diskusikan bersama tim," tutur Sachrudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang H. Sayuti menuturkan, pilot project dari sistem zonasi akan diberlakukan ditiap kecamatan dengan minimal satu lokasi.

"Tapi untuk prioritasnya Kecamatan Tangerang akan dicoba lebih dulu," tukas Sayuti.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!