Selasa, 2 April 2019 11:22 WIB | Dibaca : 503
Bahas Kota Layak Anak, Ini Arahan Sekda
Bahas Kota Layak Anak, Ini Arahan Sekda
Bahas Kota Layak Anak, Ini Arahan Sekda
Bahas Kota Layak Anak, Ini Arahan Sekda
Bahas Kota Layak Anak, Ini Arahan Sekda
Bahas Kota Layak Anak, Ini Arahan Sekda
Bahas Kota Layak Anak, Ini Arahan Sekda
Bahas Kota Layak Anak, Ini Arahan Sekda
Bahas Kota Layak Anak, Ini Arahan Sekda
Bahas Kota Layak Anak, Ini Arahan Sekda

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang diinisiasi oleh DP3AP2KB, pada Selasa (2/4) di Gedung Cisadane.

Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi beberapa indikator Kota Layak Anak yang ada di kelurahan dan kecamatan se-Kota Tangerang.

Sekda juga membeberkan bahwa administrasi dan dokumentasi menjadi kelemahan terbesar Pemkot Tangerang untuk bersaing dengan kota lain dalam mendapatkan gelar Kota Layak Anak.

"Sebenarnya Kota Tangerang telah lebih awal menerapkan semua komponen untuk dapat disebut sebagai KLA, namun tidak terdokumentasikan dengan baik dan tidak dilaporkan," jelasnya.

"Untuk itu pengisian indikator yang akan dinilai wajib diisi, dievaluasi dan diselesaikan hari ini, kemudian laporkan pada saya," tambah Dadi.

Sebagai informasi tambahan, Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak Tingkat Pratama pada tahun 2018 lalu, penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Surabaya.

Pencapaian tersebut didasari oleh pemenuhan dan perlindungan yang dilakukan melalui sistem pembangunan berbasis hak anak. Seperti penyediaan fasilitas untuk mendukung pemenuhan hak anak mulai dari pembangunan ruang terbuka hijau yang ramah anak hingga pada pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!