Senin, 15 April 2019 14:11 WIB | Dibaca : 714
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sachrudin Dorong Dunia Usaha dan Masyarakat Bekerjasama Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Sosialisasi yang dihadiri 250 orang tersebut, dilakukan guna mengedukasi seluruh kalangan mulai dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha akan pentingnya keberlangsungan hidup lewat pengelolaan lingkungan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, kerjasama dalam menciptakan iklim lingkungan yang baik tidak bisa dilakukan oleh satu unsur melainkan sinergitas dan kesadaran semua pihak.

"Pengelolaan lingkungan tidak bisa dipisahkan dan dilakukan oleh satu orang, harus ada sinergitas antara kami pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha," ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Senin (15/04).

Pemkot Tangerang yang sedang gencar menjalankan Program Kampung Kita, diharapkan Sachrudin mendapat dukungan penuh dari pelaku usaha.

"Bapak ibu harus memiliki edukasi terkait lingkungan bagaimana pengelolaan limbahnya, kelengkapan dokumennya, agar tidak mencemari kampung-kampung yang sedang kita tata," harapnya.

"Khususnya pelaku usaha yang masih belum sadar akan hukum terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, akan kita tindak tegas," tambahnya.

Engkos Zarkasyi selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menjabarkan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberikan edukasi terkait penegakan hukum dalam lingkungan hidup bagi pelaku usaha.

"Kita setiap tahun membentuk tim pengawasan. Untuk tahun 2018, ada 100 perusahaan yang kami berikan sanksi administratif berupa perbaikan dokumen AMDAL, perbaikan IPAL, dan perbaikan izin pembuangan limbah baik cair maupun padat," jelas Engkos.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup mencatat, terdapat 40 pengaduan terkait lingkungan di tahun 2018 yang disampaikan masyarakat lewat Laksa yang terdapat pada Aplikasi Tangerang LIVE.

"40 pengaduan tersebut sudah tertangani. Jadi buat masyarakat kalau ada aduan atau saran yang ingin disampaikan bisa langsung lewat Laksa nanti kita cek dan tindaklanjuti ke lapangan," paparnya.

"Semoga dengan adanya sosialisasi ini, jumlah sanksi untuk perusahaan dapat berkurang," tutup Engkos.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!