A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/20253proyek-galian-mangkrak-wali-kota-panggil-pln-20253.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Selasa, 21 Mei 2019 12:48 WIB | Dibaca : 498
Proyek Galian Mangkrak, Wali Kota Panggil PLN
Proyek Galian Mangkrak, Wali Kota Panggil PLN
Proyek Galian Mangkrak, Wali Kota Panggil PLN
Proyek Galian Mangkrak, Wali Kota Panggil PLN
Proyek Galian Mangkrak, Wali Kota Panggil PLN
Proyek Galian Mangkrak, Wali Kota Panggil PLN

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, perintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memanggil pihak PLN. Hal ini terkait dengan banyaknya galian kabel PLN yang terbengkalai dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik jalan utama di Kota Tangerang, salah satunya di Jl. KH. Ahmad Dahlan Cipondoh.

"Segera panggil pihak PLN, lihat nih habis digali bukannya dirapikan malah ditinggalin, kasihan tuh para pengguna jalan," ujar Arief saat meninjau Jl. KH. Ahmad Dahlan yang menghubungkan wilayah Gondrong dengan Kelurahan Petir.

Selain membuat kemacetan yang panjang, bekas galian kabel PLN tersebut juga sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas. Untuk itu, Arief menginstruksikan Plt. Kepala Dinas PUPR Tatang Sutisna, yang ikut mengecek lokasi untuk tidak memberikan ijin kepada PLN selama mereka belum membenahi bekas galian yang ada.

"Sudah nanti-nanti enggak usah diberikan ijin lagi, kalau ini belum dirapiin," tegasnya.

Arief juga menyampaikan, pihaknya banyak menerima aduan masyarakat terutama para pengguna jalan yang sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak akibat galian kabel PLN.

"Warga sudah banyak yang ngeluh, segera panggil PLN untuk memperbaiki bekas galian," tegasnya.

Di sepanjang Jl. KH. Ahmad Dahlan ada sekitar enam titik bekas galian kabel PLN yang belum dirapikan. Bekas galian tersebut menyisakan lubang dengan diameter rata-rata sekitar dua meter dan kedalaman 5-10 cm. Kondisi tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan terutama yang menggunakan roda dua.

Untuk itu, Arief meminta pihak terkait untuk memberikan rambu-rambu peringatan sambil menunggu perbaikan dari PLN.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!