Senin, 22 Februari 2016 14:05 WIB | Dibaca : 815
Apel Dan Pekan Panutan Pajak
Apel Dan Pekan Panutan Pajak
Apel Dan Pekan Panutan Pajak
Apel Dan Pekan Panutan Pajak
Apel Dan Pekan Panutan Pajak

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (22/02) menggelar Pekan Panutan Pajak Tahun 2016. Kegiatan yang diadakan di Plaza Puspem Kota Tangerang tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat atau wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak.

"Kita sebagai aparat harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dengan melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara yakni dengan membayar pajak," ujar Wali Kota Arief R. Wismansyah.

Wali Kota yang juga melakukan pembayaran PBB langsung dilokasi acara, menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh para aparat di lingkup Pemkot Tangerang yang melakukan pembayaran pajak diharapkan mampu memotivasi masyarakat agar lebih tergerak untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program pembangunan di Kota Tangerang.

"Budaya taat pajak belum sepenuhnya dimiliki masyarakat. Makanya kita harapkan program ini juga bisa membudayakan bayar pajak tepat waktu di kalangan masyarakat," jelasnya.

Pekan Panutan Pajak yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk memasyarakatkan tentang pentingnya pengelolaan sumber dana pembangunan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah yang dibayar warga negara Indonesia, termasuk masyarakat Kota Tangerang.

Ia juga mengatakan, pajak adalah kewajiban semua warga negara yang bertujuan untuk menyokong pembangunan ke arah yang lebih baik. “Dengan adanya pembangunan yang baik, sudah tentu masyarakat lebih sejahtera dan bermartabat,” kata Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas PBB dan BPHTB Herman Suarman menyatakakan bahwa Pekan Taat Pajak kali ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pajak di Kota Tangerang.

"Tahun 2016 kita targetkan sebesar Rp 371 Milyar, ada kenaikan signifikan dibanding tahun 2015 sebesar Rp 287 Milyar," terangnya.

Dirinya juga menambahkan untuk mengoptimalkan potensi pajak yang ada di Kota Tangerang, pihaknya akan memberikan sanksi moral kepada para wajib pajak nakal, berupa pemasangan sticker di rumah-rumah yang nunggak pajak.

"Nanti kita akan pasang sticker, biar ada tandanya kalau yang punya rumah enggak bayar pajak," tukasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!