Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menjamin pengobatan Urip (50), pengidap Neurofibromatosis, yang merupakan warga RT 1/4, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, seusai mengikuti Rapat Terbatas Pengolahan Sampah Menjadi Energi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (05/02).
"Beliau inikan sudah masuk ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah, artinya sebenarnya sudah bisa menerima layanan Tangerang Sehat," ujarnya menanggapi persoalan yang dihadapi Pak Urip yang tidak bisa berobat karena tidak punya kartu BPJS.
"Jadi tidak perlu menunggu kartu BPJS, jadi beliau sebenarnya sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang ditanggung Pemkot Tangerang,"
"Cuma selama inikan yang jadi kendala beliau ini kalau berobat tidak ada yang nganter ke RS jadinya enggan berobat, makanya saya sudah perintahkan pihak kelurahan dan Puskesmas untuk mendampinginya selama beliau berobat," paparnya.
"Kalau masalah biaya sebenarnya tidak ada masalah karena dari dulu Pemkot yang menanggung," sambungnya lagi.
Untuk diketahui, menurut sumber dari Dinas Kesehatan Pemkot Tangerang, Urip (50), beberapa tahun lalu pernah dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang dan kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Jakarta. Urip juga sudah dibawa ke RSCM, tapi karena harus berobat rutin di RSCM dan harus beberapa bulan tinggal di dekat RSCM, Urip menolak, sehingga proses pengobatan dihentikan.
"Saat ini kami melalui Puskesmas memeriksa kembali kondisinya untuk kemudian mendapatkan penanganan di RSUD Kota Tangerang, kalau misalkan nanti perlu dirujuk, kami akan rujuk ke RS yang mumpuni untuk menangani penyakit yang diderita Pak Urip,"
"Dan itu ditanggung Pemkot," tegasnya lagi.