Genap satu bulan waktu tersisa yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang kepada warga rumah potong ayam di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi dan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang. Kondisi terakhir yang didapat, belum terlihat pergerakan maupun itikad baik dari para pelaku usaha dan juga warga setempat untuk memindahkan barang dan juga usahanya ke tempat relokasi yang telah ditentukan.
"Sebagian malah masih ada yang menggelar usaha potong ayamnya," ujar Asisten 1 Tata Pemerintahan, Saeful Rohman, Kamis (28/01) dalam Rapat Koordinasi Penertiban di Ruang Rapat Wakil Walikota.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang, bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kereta Api Indonesia (KAI) akan segera memberikan Surat Edaran terkait pembongkaran, yang akan dilakukan bila sampai tenggat waktu akhir (29 Februari), warga belum juga membongkar bangunannya sendiri.
"Edaran ini bentuk teguran terakhir dari kami, bila sampai akhir Februari mereka tidak membongkar sendiri kami yang akan bongkar," tegas Saeful.
Karena bagi Saeful, Pemerintah Kota Tangerang sudah memberikan cukup banyak keringanan waktu sesuai dengan permintaan warga, yang kala itu merasa masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung di tempat relokasi.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang, saat memberikan pengarahan meminta agar menjelang penertiban nanti, jajarannya beserta pihak KAI dan Kemenkumham melakukan pendekatan intens kepada masyarakat. Dirinya berharap melalui pendekatan intens warga akan lebih mudah diarahkan tanpa harus ada kejadian (bentrok) yang tidak diinginkan.
"Tetap kita utamain etika dalam kasus (penertiban) ini, biar gimana mereka juga warga kita," pinta Wakil.
Wakil juga meminta kepada jajarannya untuk segera memenuhi segala sarana dan prasana yang dibutuhkan di tempat relokasi nanti, sehingga masalah sarana dan prasana tidak akan lagi muncul dan menghambat proses relokasi.
"Lengkapi semua kebutuhan mereka disana, air bersih, dan yang lainnya," tutup Wakil.