Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama pihak Kepolisian Resort Metro Tangerang akan kembali menerapkan budaya Wajib Lapor 1x24 jam bagi tamu.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota, H. Arief R. Wismansyah disela acara Bakti Sosial yang diadakan oleh Polda Metro Jaya di Puskesmas Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (26/01).
"Ini bagian dari usaha kami untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, sekaligus untuk menciptakan kondusifitas di Kota Tangerang," paparnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang, Agus Pranoto, bahwa penanganan kejahatan terorisme harus melibatkan tiga pilar yakni Bintara Pembinaan dan Kemananan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan pihak kelurahan.
"Mereka inikan biasanya ngekos, atau ngontrak selama beberapa bulan menggunakan nama orang lain, makanya kita akan terus pantau dengan melibatkan tiga pilar tersebut," imbuhnya.
"Ini semua kita lakukan untuk kepentingan kita semua," sambungnya lagi.
Diinformasikan kewajiban tamu harap lapor 1x24 jam ini berkaitan dengan fungsi RT/RW dalam pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antar warga. Dengan kata lain, pemberlakuan aturan tamu wajib lapor 1x24 jam kepada ketua RT/RW ini semata-mata dalam rangka pemeliharaan dan menciptakan lingkungan yang aman.
Sekedar diketahui, aturan tamu wajib lapor 1x24 jam kepada ketua RT/RW ini merupakan upaya pencegahan kejahatan yang diupayakan oleh RT di wilayahnya, salah satunya adalah upaya penanggulangan kejahatan terorisme, selain ditujukan untuk membuat lingkungan masyarakat kondusif dari kejahatan-kejahatan lainnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa dalam rangka menanggulangi gangguan keamanan, Kota Tangerang yang berbatasan dengan wilayah Jakarta memiliki potensi gangguan keamanan. Untuk itu, pihaknya kerap bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota guna menjaga kondusifitas.
“Beberapa waktu yang lalu telah menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan kriminalitas,” paparnya.
"Selain juga kita telah membentuk Kelurahan Bersih Bebas dari Narkoba," sambungnya.
Sementara itu, terkait kegiatan Bakti Sosial, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumarna dalam sambutanya mengatakan, kegiatan bakti sosial sudah kedelapan kalinya dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pelayanan baksos yang diberikan antara lain operasi katarak terhadap 25 orang, sunatan massal 25 anak-anak, pengobatan umum, donor darah, pembagian kursi roda dan sembako.