Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tagerang, dalam waktu dekat akan mengukuhkan tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tim yang dibentuk untuk menjaga, mengawasi, mencegah serta menyelesaikan kasus perdagangan orang.
Sejauh ini, DP3AP2KB baru masuk tahap pembentukan draft kerja. Melakukan pembinaan kepada calon petugas yang nantinya akan bertugas di TPPO. Menghadirkan narasumber dari Kemenkumham dan pihak kepolisian.
“Sejauh ini, Kota Tangerang tidak memiliki kasus perdagangan orang. Namun, sebagai wilayah transit dengan adanya Bandara Internasional Soekarno Hatta kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Disini TPPO hadir untuk mencegah dan menjaga hal tersebut, untuk Kota Tangerang yang tetap aman,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang, Irna Rusdiana.
Targetnya, Desember terbentuk TPPO selanjutnya di Januari tim sudah bisa bertugas sesuai bidangnya masing-masing. Mulai dari divisi penanggulangan, hukum hingga rehabilitasi.
“Tak sekadar pengawasan, TPPO nantinya juga akan memiliki tugas sosialisasi atau pembinaan. Melakukan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masalah perdagangan orang bisa tercium sedini mungkin,” katanya.