Rabu, 13 November 2019 12:52 WIB | Dibaca : 408
Pekerja Sosial se-Kecamatan Periuk Sah Jadi Peserta BPJAMSOSTEK
Pekerja Sosial se-Kecamatan Periuk Sah Jadi Peserta BPJAMSOSTEK
Pekerja Sosial se-Kecamatan Periuk Sah Jadi Peserta BPJAMSOSTEK
Pekerja Sosial se-Kecamatan Periuk Sah Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Sebanyak 555 orang guru ngaji, marbot dan amil se-Kecamatan Periuk secara resmi mendapat kartu kepesertaan dari BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone. Seluruh peserta kini dapat menikmati jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari pemerintah.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone, Diding Ramdani, mengatakan, seluruh amil, marbot dan guru ngaji masuk sebagai peserta kategori mandiri. "Program tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kota. Tujuannya agar seluruh pekerja sosial se-Kecamatan Periuk mendapat perlindungan selama menjalankan pekerjaannya," ujarnya, Rabu (13/11/2019).

Diding mengatakan, program tersebut merupakan implementasi dari Perwal Nomor 17 Tahun 2017 serta tindaklanjut dari MOU yang dilakukan BPJAMSOSTEK bersama walikota dan Camat se-Kota Tangerang.

Camat Periuk, Sumardi, mengatakan, tujuan mengikutsertakan pekerja sosial dalam program BPJAMSOSTEK adalah untuk menekan resiko kecelakaan kerja dan kematian pada profesi tersebut. Iurannya pun sangat terjangkau, yaitu hanya Rp16.800 per bulan. "Skema pembayarannya nanti dipotong dari stimulan yang diberikan oleh pemerintah daerah setiap bulannya. Stimulan diberikan melalui transfer ke rekening," pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!