Selasa, 12 November 2019 12:33 WIB | Dibaca : 427
DPRD Solok Selatan Belajar Perda Tramtibum ke Satpol PP
DPRD Solok Selatan Belajar Perda Tramtibum ke Satpol PP
DPRD Solok Selatan Belajar Perda Tramtibum ke Satpol PP
DPRD Solok Selatan Belajar Perda Tramtibum ke Satpol PP

Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP KotaTangerang, Selasa (12/11/2019). Rombongan wakil rakyat daerah yang memiliki motto Sarantau Sasurambi ini, dipimpin Ketua Pansus Raperda Tramtibum, Mursiwal. 

Ada 13 anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan yang bertandang guna melihat keberhasilan Satpol PP Kota Tangerang dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tanpa kesan angker. 

Pada kesempatan itu, rombongan DPRD Kabupaten Solok Selatan, diterima Plt Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fawzi. Wawan menyebut, di Kota Tangerang ada Perda yang cakupannya luas yakni Perda No. 8/ 2018 tentang Trantibum Linmas."Kami sangat bangga Satpol PP Kota Tangerang dijadikan referensi untuk belajar oleh daerah lain dalam penegakan dan penindakan pelanggar Perda tentang Tramtibum. 

Perda di Kota Tangerang dinilai oleh daerah lain telah cukup mumpuni dalam hal implemantasinya," paparnya. 

Sementara itu, Mursiwal, menjelaskan, berdasarkan berita di media, pihaknya melihat Satpol PP Kota Tangerang berhasil dalam menegakkan Perda serta menjaga ketenteraman ketertiban umum secara persuasif. Oleh karena itu, ia memilih Satpol PP Kota Tangerang sebagai tempat studi banding.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!