Selasa, 5 November 2019 17:19 WIB | Dibaca : 1653
Ada Pungli, Lapor Ke Laksa
Ada Pungli, Lapor Ke Laksa

Inspektorat Kota Tangerang meminta warga turut mendukung penghapusan tindakan Pungutan Liar (Pungli). Hal itu dengan cara, melaporkan jika ada kejadian Pungli dalam pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Dadi Budaeri. Menurutnya, masyarakat bisa langsung mengadukan Pungli jika ada. Namun, laporan itu harus didasarkan dengan bukti konkret. 

Misalnya, memiliki catatan kwitansi, rekaman suara atau video dan bukti lain. Jika laporan tersebut benar adanya, maka akan langsung diberikan tindakan.

“Saat itu, masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian Pungli melalui aplikasi Laksa atau bisa langsung ke kantor Inspektorat. Disana masyarakat akan dilayani petugas seber Pungli untuk bisa langsung ditindak, terpenting masyarakat bisa membuktikan dan bukan katanya,” paparnya.

Dadi mengatakan, upaya membuka ruang kepada publik ini untuk menciptakan Tangerang bebas Pungli. Meski, target itu masih belum bisa diwujudkan saat ini. Namun, ia memastikan, Pungli di Kota Tangerang saat ini, semakin berkurang. Hal itu diklaim sebagai bukti keberhasilan sosialisasi yang dilakukan oleh tim Saber Pungli Inspektorat.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!
Yuli
pentiindahsriyuliarsihyuliarsi@gmail.com
| Minggu, 12 November 2023 | 10:16

Cara lapor pungli di sekolah