A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/18887poa-cara-cegah-orang-asing-ilegal-masuk-kota-18887.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Senin, 12 Agustus 2019 22:09 WIB | Dibaca : 421
POA, Cara Cegah Orang Asing Ilegal Masuk Kota

Pengawasan terhadap orang asing terus dilakukan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang. Salah satunya dengan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap Pengawasan Orang Asing (POA) di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kepala Seksi Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Tangerang, Agung Pujarama, mengatakan, hasil dari sidak terdapat 29 sembilan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina dan 25 memiliki dokumen lengkap di PT. Zhong Lian Dian Qi. 

Agung menerangkan, upaya tersebut dilakukan agar kota berjuluk Akhlakul Karimah, bersih dari orang asing yang tidak memiliki dokumen lengkap. Selain itu, pengawasan dilakukan agar perusahaan yang ada di kota lebih taat dalam hal administrasi termasuk izin orang asing. 

Ia menuturkan, dari sejumlah Sidak yang pernah dilakukan Kesbangpol, mereka yang nakal dan tidak melengkapi dokumen didominasi dari Cina dan sejumlah negara di Afrika. 

Sidak dilakukan di PT. Shengda di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, dan PT. Zhong Lian Dian Qi di Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. “Kita juga mendapati empat orang TKA Cina tidak memiliki dokumen lengkap di PT. Shengda, yakni bernama, Zholi Holi Jiin, Tay Hung, Sun Cunfanf, Kou Yuxin,” terang Agung.

Saat dilakukan Sidak, kata Agung, TKA Cina sempat meloloskan diri dari pengejaran saat sidak. Untuk tindakan selanjutnya, keempat TKA asal Cina yang tidak memiliki dokumen lengkap diamankan dan dibawa ke Imigrasi Kelas I Tangerang.

“Empat orang TKA yang tak miliki dokumen lengkap dibawa ke Imigrasi Kota Tangerang untuk proses lebih lanjut. Sedangkan PT yang tidak memiliki dokumen ijin lengkap, akan dikoordinasikan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten,” tandasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!