Rabu, 4 September 2019 16:44 WIB | Dibaca : 554
Kota Tangerang, Dipercaya Kementerian Perdagangan Menerbitkan SKA

Sebanyak 100 pengusaha se-Kota Tangerang ikut sosialisasi kegiatan pembinaan tertib administrasi ekspor impor di Gedung Cisadane, Rabu (4/9/2019).

Disana, mereka diberikan pemahaman mengenai prosedur mengurus dan manfaat Surat Keterangan Asal (SKA) produk yang menjadi salah satu aturan Kementerian Perdagangan melakukan ekspor impor. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah juga memantau kegiatan tersebut melalui teleconference.

Arief mengatakan, pihaknya mendukung para pengusaha untuk memasuki dunia ekspor. Terlebih dengan digitalisasi data (paperless-red) menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan untuk mengembangkan usahanya. “Kita bersama dengan daerah lain bersaing di dunia internasional. Jangan sampai berkasnya tidak lengkap produk kita ditolak. Saya berharap semua berkas dilengkapi oleh peserta,” ucapnya, Rabu (4/9/2019).

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menjelaskan, Kota Tangerang saat ini sudah masuk ke dalam 89 Kota dan Kabupaten yang dipercaya Kementerian Perdagangan menerbitkan SKA.

Teguh mengatakan, fungsi SKA sangat penting bagi eksportir dan importer dalam melakukan perdagangan. Khususnya mengenai asal muasal pruduk yang digunakan sebagai bahan baku. “Dengan melengkapi SKA, perusahaan tidak kesulitan melakukan kegiatan ekspor impor sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor Kota Tangerang," ujarnya.

Data yang diperoleh, hingga Juli 2019 nilai ekspor Kota Tangerang mencapat Rp24,9 Triliun yang didominasi dari sektor alas kaki, kimia, plastik, cokelat.  



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!