Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangerang terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (24/09/2019).
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo ini dihadiri Wakil Ketua, para anggota DPRD Kota Tangerang, sejumlah Pimpinan OPD dan Camat se-Kota Tangerang.
Dalam sidang ini masing-masing fraksi DPRD Kota Tangerang menyampaikan pemandangan umumnya atas Raperda APBD TA. 2020. Ditemui usai rapat paripurna, Walikota Tangerang menjelaskan bahwa implementasi dan efektiftifitas APBD akan langsung berlaku pada 1 Januari 2020.
“Implentasi APBD ditahun 2020 dan efektif pada 1 Januari. Tidak ada kendala dalam rangka optimalisasi kinerja dan birokrasi," ucap Walikota.
Lebih jauh, papar Arief, dalam rangka optimalisasi kinerja dan birokrasi tersebut, akan ada beberapa SKPD yang digabungkan.
"Contohnya seperti Dinas UMKM dengan Disperindag digabung jadi satu. Jadi nanti bidangnya digabung jadi satu," jelasnya.
"Kemudian Dinas Pertanahan digabung diurusannya Dinas Perkim dan aset berada di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) lalu akan digabung menjadi satu bidang.” Jelasnya.
Arief menambahkan, terkait anggaran tahun 2020 telah dialurkan berdasarkan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) serta sarana dan prasarana akan lebih efisien terkait penggabungan dua dinas.