Rabu, 30 Oktober 2019 12:37 WIB | Dibaca : 840
LPSE Kota Tangerang Gelar Rakor Terkait Kontrak Payung
LPSE Kota Tangerang Gelar Rakor Terkait Kontrak Payung
LPSE Kota Tangerang Gelar Rakor Terkait Kontrak Payung
LPSE Kota Tangerang Gelar Rakor Terkait Kontrak Payung
LPSE Kota Tangerang Gelar Rakor Terkait Kontrak Payung

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Ruang Ar-Raudhoh, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Rabu (30/10/19).

Rakor yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mulyani, dihadiri 81 peserta perwakilan PPK/PPTK dari seluruh SKPD di Kota Tangerang.

Dalam arahannya, Wali Kota menerangkan bahwa dinamika peraturan pemerintah terkait pengadaan barang/jasa selalu berubah dengan cepat sehingga diperlukan sikap responsif agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

"Saya berharap kedepan, Dinas Kominfo dalam hal ini yang mengkoordinir harus lebih responsif terhadap peraturan pengadaan yang baru sehingga nanti lebih berintegritas akuntabel dan transparan," ucapnya.

Peraturan terkait Kontrak Payung (Framework Contract) yang merupakan perjanjian dengan satu atau sejumlah penyedia untuk melakukan pengadaan barang/jasa dengan menetapkan harga satuan, diharapkan Arief dapat mempermudah dalam pekerjaan di masing-masing SKPD.

"Tidak ada lagi ego sektoral, yang ada adalah semangat Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa melakukan tugas dan tanggungjawab pembangunan lewat pengadaan barang dan jasa," tegasnya.

Lewat sistem Kontrak Payung juga, nantinya diharapkan mampu mengefisiensikan pengadaan terkait pengadaan material, pengadaan alat tulis kantor (ATK), atau pengadaan obat tertentu pada rumah sakit.

"Kan biasanya banyak paket, seperti di Dinas Kesehatan, mungkin nanti bisa di efektifitaskan dan disederhanakan," lanjut Arief.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mulyani menuturkan, pelaksanaan Kontrak Payung diberlakukan bagi pengadaan barang/jasa yang sejenis namun volume dan waktunya belum bisa ditentukan.

"Lewar Rakor yang kami selenggarakan ini semoga nantinya setiap SKPD dapat menyederhanakan beberapa paket kegiatan, dengan narasumber dari LKPP dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang kami hadirkan, semoga peserta dapat menyamakan persepsi dan paham terkait sistem ini," tukasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!