Rabu, 7 Agustus 2019 07:44 WIB | Dibaca : 596
Percepat Penyelesaian TLHP, Walikota Inginkan Inspektorat Berinovasi
Percepat Penyelesaian TLHP, Walikota Inginkan Inspektorat Berinovasi
Percepat Penyelesaian TLHP, Walikota Inginkan Inspektorat Berinovasi
Percepat Penyelesaian TLHP, Walikota Inginkan Inspektorat Berinovasi
Percepat Penyelesaian TLHP, Walikota Inginkan Inspektorat Berinovasi
Percepat Penyelesaian TLHP, Walikota Inginkan Inspektorat Berinovasi
Percepat Penyelesaian TLHP, Walikota Inginkan Inspektorat Berinovasi
Percepat Penyelesaian TLHP, Walikota Inginkan Inspektorat Berinovasi

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah hadir sekaligus membuka acara Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Tahun 2019 dan Pending Tahun Sebelumnya, yang digelar oleh Inspektorat Kota Tangerang di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Rabu (7/8/2019).

Dalam rapat pembahasan tersebut, Wali Kota Tangerang menegaskan Inspektorat harus bisa menjadi mata dan telinga dalam sistem pembangunan di Kota Tangerang yang betul-betul merata.

"Karena yang namanya masalah itu selalu diujung padahal akarnya itu diawal. Jadi kalau bisa mulai dari perencanaan sudah di audit atau review oleh Inspektorat," jelas Walikota.

"Bahkan kalau perlu, Inspektorat juga yang mereview DPA dan RKA Kelurahan," lanjutnya.

Arief melanjutkan, Inspektorat harus mampu melakukan berbagai inovasi-inovasi terutama dari sisi auditor.

"Supaya Auditor bisa mendorong pembangunan terutama diwilayah. Biar yang diusulin jangan jalan lagi, saluran lagi, tapi program yang memberdayakan masyarakat justru yang diangkat," ungkapnya.

Sementara itu, Dadi Budaeri selaku Kepala Inspektorat Kota Tangerang menerangkan berdasarkan data yang ada, target Inspektorat Kota Tangerang dalam penyelesaian TLHP adalah 99 persen.

"Posisi sekarang hampir 98 persen, jadi kita pertama mencoba konsolidasi," ucapnya.

"Dari 42 SKPD akan kita undang 10 dulu, nanti sisanya akan kita undang diakhir Agustus atau awal September," paparnya.

Seperti diketahui, kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Tahun 2019 dan Pending Tahun Sebelumnya, masih akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 7 hingga 9 Agustus 2019.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!