Rabu, 27 Maret 2019 00:00 WIB | Dibaca : 582
RSUD Kota Tangerang Raih Sertifikasi Syariah Nasional
RSUD Kota Tangerang Raih Sertifikasi Syariah Nasional
RSUD Kota Tangerang Raih Sertifikasi Syariah Nasional

Tangerang,- RSUD Kota Tangerang menjadi rumah sakit milik pemerintah kedua yang bersertifikasi syariah setelah RSUD Zainoel Abidin di Aceh. Upaya ini diraih setelah RSUD melalui tahapan sertifikasi Rumah Sakit Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. Feriyansyah mengatakan, keberhasilan meraih sertifikasi RS Syariah tidak terlepas dari standar mutu syariah yang telah dipenuhi oleh RSUD Kota Tangerang. Terdapat tiga standar mutu wajib syariah yang diterapkan yakni pasien sakaratul maut terdampingi dengan Talqin, mengingatkan waktu salat bagi pasien serta pemasangan kateter sesuai gender.

“Sertifikasi syariah ini tak hanya bermanfaat bagi pasien muslim, namun juga bagi pasien non muslim karena di RSUD Kota Tangerang ini pelayanannya sudah tersertifikasi nasional dan sudah memiliki jaminan halal,” kata dia.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengapresiasi diraihnya sertifikasi syariah oleh RSUD Kota Tangerang. Pencapaian tersebut mencatatkan RSUD Kota Tangerang sebagai Rumah sakit Pemerintah daerah kedua yang menerapkan standar syariah di Indonesia setelah di Provinsi Aceh.

“Standar syariah yang diterapkan merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Walikota berharap dengan sertifikasi syariah, maka RSUD Kota Tangerang dapat menjadi pionir dan percontohan rumah sakit daerah lainnya dalam penerapan standar syariah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!